Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Sabtu (25/01/2025) umat Katolik memperingati tiga momen penting yang memiliki makna mendalam bagi kehidupan iman dan pelayanan gereja. Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, anggota Tribunal Keuskupan Atambua, Pater Felix Kosat, SVD, menjelaskan tiga momen penting yang diperingati oleh umat Katolik pada tanggal 25 Januari.
Pertama, peringatan hari peresmian Kitab Hukum Kanonik 1983. P. Felix menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Januari 1983, Paus Yohanes Paulus Ke II mengumumkan berlakunya Kitab Hukum Kanonik yang baru atau Codex Iuris Canonici 1983 menggantikan Codex Iuris Canonici 1917. Kitab Hukum Kanonik yang baru ini mulai berlaku secara efektif pada 27 November 1983 hingga saat ini dan secara khusus dibuat untuk Gereja Ritus Latin (Katholik Roma). Kitab Hukum Kanonik 1983 adalah hasil keputusan Konsili Vatikan II. P. Felix menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari Konsili Vatikan II adalah membaharui Gereja dan khususnya Kitab Hukum Kanonik. Proses pembaharuan tersebut berlangsung dari tahun 1965-1983.
Lebih lanjut P. Felix juga menjelaskan peristiwa lain yang diperingati pada tanggal ini, yakni pertobatan Santo Paulus. Dalam perjalanan dari Tarsus menuju Damsyik, Santo Paulus mengalami perjumpaan langsung dengan Tuhan yang mengubah hidupnya. Peristiwa ini membuatnya bertobat dan menjadi salah satu rasul terpenting dalam mewartakan kabar gembira kepada bangsa-bangsa yang belum mengenal Tuhan. Ajaran Santo Paulus juga memengaruhi beberapa aspek Kitab Hukum Kanonik, termasuk aturan mengenai pernikahan dengan pasangan yang berbeda agama. Dalam suratnya kepada jemaat di Korintus (lih. 1 Korintus 7), Paulus mengizinkan pernikahan dengan orang yang berbeda agama, dengan tujuan agar pasangan yang belum mengenal Kristus dapat mengenal-Nya.
Selain itu, pada 25 Januari, Gereja Katolik juga menutup Pekan Doa Sedunia untuk Persatuan Gereja Katolik dan Protestan yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 25 Januari. Pater Felix menekankan tiga pilar penting yang harus dijalankan untuk mencapai persatuan yang utuh, yaitu persatuan dalam ajaran iman, pengakuan dan pemahaman tentang sakramen, serta pengakuan akan satu pemimpin, yaitu Yesus Kristus yang menunjuk Petrus sebagai pemimpin kedua belas rasul.
Pater Felix juga memberikan penjelasan umum mengenai Kitab Hukum Kanonik. Kitab ini adalah kumpulan aturan gereja yang penyusunannya berada di bawah tanggung jawab Tahta Suci, khususnya Komisi Kepausan untuk Penafsiran dan Revisi Hukum Kanonik, dengan bimbingan Paus. KHK memiliki peran penting dalam mengatur hampir seluruh aspek kehidupan pelayanan Gereja Katolik, termasuk pelayanan sakramen, kesejahteraan umat, struktur organisasi gereja, dan pengelolaan harta milik gereja. Kitab Hukum Kanonik 1983 terdiri dari 7 buku dan 1752 kanon. Secara prinsip, kitab ini menerapkan ajaran doktrin dari Konsili Vatikan II, yang menghasilkan 16 dokumen teologis. Kebijakan praktis pastoral dari dokumen-dokumen tersebut dituangkan ke dalam Kitab Hukum Kanonik.
Di akhir wawancara, Pater Felix menganjurkan agar setiap biarawan memiliki dan membaca Kitab Hukum Kanonik. Kitab ini sangat penting dalam mendukung pelayanan Gereja dan menjaga keselamatan umat Katolik.