Viral Penolakan Petugas Sensus, BPS NTT Perkuat Edukasi Masyarakat

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan resmi negara yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penolakan terhadap petugas Sensus Ekonomi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian Badan Pusat Statistik (BPS).

Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi oleh menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah, serta kekhawatiran terkait keamanan dan kerahasiaan data pribadi.

BPS menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan resmi negara yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.

Anggota BPS Provinsi NTT sekaligus Statistisi Ahli Madya, Putu Dita Pickupana, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk para bupati dan wali kota.

Menurut Putu, dukungan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan Sensus Ekonomi merupakan tanggung jawab bersama sebagai program nasional.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan Sensus Ekonomi berjalan lancar. Koordinasi juga dijadwalkan bersama Gubernur NTT untuk memperkuat sinergi lintas sektor sehingga pendataan dapat menjangkau seluruh wilayah di NTT,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).

Putu menjelaskan, BPS Provinsi NTT juga tergabung dalam Tim Perekonomian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT. Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara berkala, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), ekspor-impor, hingga pengendalian inflasi.

Perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi beserta berbagai kendala di lapangan turut menjadi bagian dari pembahasan sebagai upaya mendorong dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, BPS terus memberikan pendampingan kepada petugas lapangan, terutama yang bertugas di wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pendataan dapat menjangkau seluruh kabupaten, termasuk daerah-daerah terpencil.

Menanggapi beredarnya konten bernada negatif mengenai Sensus Ekonomi di media sosial, Putu mengatakan petugas di lapangan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat dengan memberikan penjelasan mengenai tujuan, manfaat, serta pentingnya pendataan bagi penyusunan kebijakan pemerintah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi mengenai Sensus Ekonomi melalui kanal resmi BPS untuk menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, salah seorang warga, Sinta, mengaku telah menerima kunjungan petugas Sensus Ekonomi dan memberikan informasi sesuai kebutuhan pendataan.

Ia berharap data yang dihimpun dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Sebagai informasi, pendataan lapangan Sensus Ekonomi berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Penulis: Vixano Varilano Kadi Detopan & Regina SonaEditor: Felisitas K. Bariak