Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, secara resmi melantik Jefri Edward Pelt, SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang. Pelantikan tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Kamis, (16/10/2025).
Dalam wawancara usai pelantikan, Jefri Pelt menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
“Ini adalah jabatan tertinggi dalam karier ASN di Kota Kupang. Perjuangan panjang selama 28 tahun mengabdi, melalui proses yang tidak mudah, saya sangat terharu. Ini adalah berkat dari Tuhan, dan saya berterima kasih atas amanah yang diberikan untuk melaksanakan tugas sebagai Sekda,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tugas utamanya adalah mendukung kepala daerah dalam pencapaian visi-misi yang telah ditetapkan.
“Tugas kami sebagai Sekda adalah mendukung dan membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pencapaian visi-misinya. Itu yang menjadi fokus utama saya,” tambahnya.
Terkait dengan kondisi birokrasi saat ini, Jefri Pelt mengungkapkan bahwa banyak jabatan di tingkat camat dan lurah yang masih kosong, dan hal tersebut menjadi prioritas untuk segera diisi.
“Memang sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita akan lakukan pengecekan, kemudian proses seleksi untuk pengisian jabatan di seluruh camat dan lurah yang kosong. Targetnya, paling lambat Desember semua posisi yang kosong, lebih dari 100 jabatan, sudah harus terisi,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut Jefri Pelt, penting agar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan maksimal sejak awal tahun.
“Kami ingin memastikan bahwa saat mulai bekerja di 1 Januari 2026, semua sudah siap secara maksimal untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2026,” katanya.
Selain pengisian jabatan, Jefri Pelt juga menyatakan pentingnya koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, terutama pasca penetapan APBD Perubahan 2025.
“Dua hari lalu kita sudah melakukan penutupan silang anggaran untuk APBD Perubahan. Selanjutnya saya akan lakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan percepatan pelaksanaan kegiatan, karena waktu tersisa hanya sekitar tiga bulan,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada percepatan pelaksanaan kegiatan, Sekda juga akan mempersiapkan penyusunan APBD murni 2026 dengan memastikan bahwa program kerja setiap OPD sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
“Saya harus memastikan delapan misi dalam RPJMD Kota Kupang terakomodir dalam program kegiatan setiap perangkat daerah. Ini penting agar progres pencapaian visi-misi kepala daerah bisa terukur dan terarah, sekaligus mendukung kebijakan nasional yang dilaksanakan di Kota Kupang,” tutupnya.














