Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mematangkan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional pembangunan tiga juta rumah. Program ini akan difokuskan pada masyarakat miskin ekstrem dengan skema bantuan stimulan berbasis kolaborasi lintas pemerintah.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia, atau dikenal dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), menyalurkan dana stimulan untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, ST., MT, dalam wawancara pada Senin, (13/4/2026), menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan daerah, khususnya pada sektor dasar seperti perumahan, listrik, dan infrastruktur jalan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024–2025, persentase rumah layak huni di NTT baru mencapai 46,88 persen. Artinya, sekitar 53,12 persen atau sekitar 610 ribu rumah tangga masih menempati rumah tidak layak huni.
“Data tersebut kami turunkan dari estimasi jumlah rumah tangga di NTT yang mencapai sekitar 1,1 hingga 1,2 juta. Dari situ terlihat kebutuhan penanganan RTLH masih sangat besar,” jelasnya.
Namun, setelah dilakukan verifikasi bersama pemerintah kabupaten/kota, jumlah usulan RTLH yang valid tercatat sebanyak 290.151 unit dengan sistem pendataan by name by address.
Program penanganan RTLH tahun 2026 akan menggunakan skema kolaborasi pendanaan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Rinciannya, Rp5 juta dari pemerintah provinsi, Rp5 juta dari kabupaten, dan Rp10 juta dari pemerintah desa.
“Karena ini bantuan stimulan, masyarakat juga harus berpartisipasi. Total kebutuhan pembangunan rumah bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp100 juta,” ujarnya.
Selain itu, calon penerima bantuan wajib memenuhi tiga persyaratan utama, yakni kesanggupan menyelesaikan pembangunan, status tanah yang tidak bermasalah, serta dukungan dari pemerintah desa.
Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung hingga tahap lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin ekstrem dan wilayah dengan angka stunting tinggi.
Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan anggaran sekitar Rp157 miliar untuk mendukung program ini. Pelaksanaan akan dilakukan setelah seluruh data dinyatakan valid.














