Lewoleba, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Sejak insiden kapal pada 27 November 2025, denyut transportasi laut di Kabupaten Lembata seakan terhenti.
Kerusakan Pelabuhan Ferry Waijarang tak hanya melumpuhkan aktivitas penyeberangan, tetapi juga mengganggu distribusi barang serta berdampak pada perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.
Pelabuhan tersebut rusak akibat manuver KMP Inerie II yang menghantam struktur dermaga. Hingga kini, fasilitas pelabuhan belum dapat digunakan karena kondisi yang dinilai belum aman untuk sandar kapal feri.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frederik Christian Purwanto Koenunu, menjelaskan bahwa pengelolaan Pelabuhan Ferry Waijarang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata.
“Pelabuhan Ferry Waijarang itu kewenangannya ada di pemerintah kabupaten. Sejak rusak, Pelabuhan Ferry tidak bisa lagi bersandar sampai kondisinya benar-benar aman,” ujarnya.
Ia menegaskan, operasional pelabuhan hanya dapat kembali normal melalui dua langkah, yakni perbaikan fisik atau pelaksanaan uji sandar oleh PT ASDP.
Namun, uji sandar tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena harus melalui proses perizinan dari Kementerian Perhubungan RI, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Untuk uji sandar harus ada izin dari kementerian. Proses ini membutuhkan waktu,” katanya.
Lebih lanjut, Kadis Perhubungan NTT mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kapten kapal feri yang berani melakukan uji sandar karena tingginya risiko kerusakan.
“Tidak ada satu pun kapten yang berani. Kalau salah sedikit saja, pelabuhan bisa rusak lebih parah,” ujarnya.
Upaya alternatif dengan memanfaatkan pelabuhan umum juga tidak dapat dilakukan. Menurut Kadis Perhubungan NTT, konstruksi pelabuhan tersebut hanya diperuntukkan bagi penumpang, bukan untuk aktivitas bongkar muat kendaraan dan barang.
“Pengelola pelabuhan umum keberatan karena konstruksinya berbeda. Mereka tidak mau ambil risiko jika terjadi kerusakan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, solusi yang paling memungkinkan saat ini adalah memperbaiki pelabuhan yang ada atau membangun pelabuhan baru yang lebih representatif guna menghindari risiko serupa di masa depan.
Sementara itu, proses administrasi pengadaan barang dan jasa untuk perbaikan pelabuhan masih berlangsung, termasuk penunjukan kontraktor pelaksana.
“Targetnya, akhir April atau awal Mei pekerjaan sudah bisa dimulai,” ujarnya.
Frederik Christian Purwanto Koenunu menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar Pelabuhan Waijarang dapat segera kembali berfungsi.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, mereka wajib memastikan ada langkah strategis agar pelabuhan ini bisa kembali melayani masyarakat,” katanya.














