Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Kupang yang menertibkan anak-anak yang masih bekerja dan beraktivitas di jalan hingga malam hari.
Menurut Melki Laka Lena, upaya yang dipimpin langsung Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis merupakan bagian dari ikhtiar mengembalikan anak pada lingkungan keluarga dan pendidikan yang semestinya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kupang menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak anak dengan turun langsung ke lapangan menertibkan pekerja anak yang masih beraktivitas di jalanan pada malam hari.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., memimpin langsung operasi penertiban humanis di sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi anak-anak berjualan hingga larut malam, salah satunya di kawasan Alfamart Jalan El Tari, Sabtu (13/6) malam.
Kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT melalui Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang mewajibkan anak-anak belajar di rumah setiap hari pada pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satpol PP itu tidak berhenti pada proses penjangkauan di lapangan. Setiap anak yang terjaring langsung diantar pulang ke rumah masing-masing untuk dilakukan asesmen sosial guna mengetahui akar persoalan yang mendorong mereka bekerja di jalanan.
Menanggapi langkah tersebut, Melki Laka Lena menegaskan Pemerintah Provinsi NTT mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang.
“Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang sudah mulai melakukan penertiban. Karena ini ada di Kota Kupang, kami mendukung penertiban yang dilakukan oleh dr. Christian Widodo dan Serena Francis agar mereka segera dikembalikan ke tempatnya masing-masing,” kata Melki kepada wartawan di Kantor DPRD NTT, Senin (15/6/2026).
Menurut Melki Laka Lena, anak-anak yang terjaring dalam operasi tersebut harus kembali menjalankan perannya sebagai anak dalam lingkungan keluarga dan pendidikan.
“Mulai sebagai anak harus tertib dalam urusan diri dan keluarga maupun dalam urusan sekolah. Jadi kami membantu dan mendukung apa yang sudah dibuat oleh wali kota dan wakil wali kota Kupang,” ujarnya.
Ia berharap langkah penertiban tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan anak-anak memperoleh haknya atas pendidikan, pengasuhan keluarga, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung masa depan mereka.














