Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Polemik penolakan pengangkutan ternak melalui Pelabuhan Bolok, Kupang, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD NTT bersama sejumlah instansi terkait.
Persoalan tersebut mendapat perhatian karena berdampak langsung terhadap peternak dan pelaku usaha, serta berpotensi mengganggu perputaran ekonomi masyarakat dari sektor peternakan.
Dalam wawancara bersama wartawan, pada Selasa (1/9/2026), di ruang kerjanya, Ketua PINSAR NTT, drh. Yulius U. Hunggar, mengatakan keluhan muncul setelah adanya kebijakan yang disebut disampaikan secara lisan oleh KSOP Kupang terkait pengangkutan ternak melalui kapal ferry.
Menurut drh. Yulius, kebijakan tersebut berdampak pada pengiriman sapi, babi, dan unggas. Ia juga mempertanyakan dasar hukum serta proses sosialisasi kebijakan tersebut.
“Bukan kita mau melanggar hukum, tetapi harus ada dalil hukumnya, pijakannya,” kata drh. Yulius.
Ia menilai penghentian pengangkutan secara mendadak dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha karena ternak yang tertahan membutuhkan tambahan biaya pakan dan memiliki risiko kematian.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT, Simon Soli mengatakan DPRD NTT memahami pentingnya kelancaran distribusi ternak dengan tetap memperhatikan aturan, kesehatan hewan, dan keselamatan penumpang.
“Kalau kita menghentikan proses jalannya (lalu lintas ternak), tentu harus memperhatikan juga bagaimana perekonomian itu bisa bertumbuh atau tidak,” ujarnya.
Simon mengatakan DPRD mendorong koordinasi antara KSOP, karantina, perhubungan, ASDP, dan pihak terkait untuk mencari solusi agar distribusi ternak kembali berjalan normal.
“Kepastian kepada masyarakat itu menjadi penting sehingga perekonomian antar pulau bisa berjalan lagi dengan baik,” katanya.
RDP dibuka Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD NTT Kristien Samiyati Pati, Ketua Komisi IV Patrianus Lali Wolo, serta Ketua Komisi II Leonardus Lelo.














