WARGA SAMPAIKAN KELUHAN KRISIS AIR BERSIH
TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL –
Sejumlah warga di Kelurahan Kayu Putih mengeluhkan krisis air bersih di Kota Kupang saat ini. Bahkan beberapa diantaranya mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan permasalahan terkait PDAM Kabupaten Kupang yang beroperasi di dalam wilayah Kota Kupang.
Keluhan warga tersebut disampaikan saat kegiatan Walikota Berkantor, Kamis (26/02) di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo. Pada sesi dialog berlangsung, beberapa warga menyampaikan sejumlah keluhan langsung kepada Walikota Jonas Salean. SH., M.Si, seperti jalan lingkungan yang rusak, krisis air bersih dan pembagian raskin yang dinilai belum semestinya.
Keluhan warga terkait air bersih karena senantiasa mendapat tagihan rekening air namun tidak ada air yang mengalir. Ibu Aminah seorang Ketua RT menyampaikan bahwa warga bayar air PDAM mahal padahal air tidak mengalir sehingga warga harus membeli air tanki. Benedictus Randu, seorang tokoh masyarakat minta Walikota tegas untuk perjuangkan air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat karena ada regulasi yang jelas dan mengatakan warga siap berdiri dibelakang Walikota. “Mengenai persoalan PDAM, mohon untuk diperjuangkan. Kami rakyat mendukung karena regulasi jelas dan ini untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ditambahkan warga lainnya, Julius Djara mengeluhkan air bersih yang disalurkan oleh PDAM Kabupaten Kupang bila memasuki sekitar bulan September air tidak mengalir lagi namun senantiasa ditagih. Dia juga bahkan menyarankan untuk menghentikan pembayaran iuran rekening air sebagai bentuk kekecewaan warga. “Air minum, kalau kehabisan mau mengeluh kepada siapa? Kita ditagih tapi tidak ada air mengalir. Saya sarankan (iuran) air tidak usah dibayar,” ujarnya.
Menyikapi desakan warga, Walikota meyampaikan Pemerintah Kota Kupang tidak berniat mengambil alih aset PDAM Kabupaten Kupang. Dijelaskan Walikota, sejak awal Gubernur sudah menjadi mediator agar aset tetap menjadi milik pemerintah Kabupaten Kupang sementara pengelolaan PDAM diserahkan kepada pemerintah Kota Kupang, baru dihitung soal pembagian hasil antara kedua pemerintah. Namun hasil mediasi itu tidak pernah terealisasi karena Bupati Kupang yang awalnya sudah sepakat, malah tidak menepati kesepakatan yang sudah disetujuinya. Walikota mengatakan, Pemerintah Kota akan terus berusaha mengupayakan agar pelaksanaan pengelolaan PDAM dapat ditangani antara kedua pemerintahan, dan bukannya dikelola sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Sementara terkait penerimaan raskin, beberapa warga mengeluhkan banyaknya terjadi kesalahan soal pendataan penerima raskin di Kota Kupang. Jika di tahun-tahun sebelumnya ada yang masuk daftar mendapatkan raskin dan layak untuk itu namun di tahun berikutnya penerima telah dicoret dari daftar dan digantikan dengan penerima lainnya.
Menanggapi hal ini Walikota sampaikan mulai tahun 2015, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru soal pendataan raskin di dimana akan dilakukan oleh masing-masing Ketua RT disetiap kelurahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pendataan karena setiap Ketua RT yang paling tahu keadaan warganya masing-masing siapa yang layak menerima raskin dan tidak.
Sebelumnya dalam pengantar, Walikota sampaikan bahwa saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang mengalami kenaikan yang signifikan dari Rp. 51 miliar pada dua tahun lalu menjadi Rp. 112 miliar saat ini. Disampaikan Walikota kenaikan PAD akan dikembalikan ke masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu. “Bersama Dewan, berbagai program dibuat khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” kata Walikota.
Program tersebut diantaranya raskin gratis, uang duka Rp. 2,5 juta bagi warga miskin yang meninggal, pelayanan kesehatan BKS, dan dana pemberdayaan ekonomi rakyat sebesar Rp. 500 juta per kelurahan. Untuk tahun 2015 akan dilakukan perbaikan jalan lingkungan dengan dana Rp. 90 miliar untuk 51 kelurahan dan penerangan jalan sebesar Rp. 20 miliar dengan target 2000 titik lampu untuk seluruh Kota Kupang dan juga air bersih. Selain infrastruktur di tahun ini juga disiapkan beasiswa bagi 1000 anak tidak mampu dengan prioritas utama anak panti.
Hadir dikesempatan tersebut, Ketua Komisi III Dprd Kota Kupang Drs. Selly Tokan Kamilus yang terpilih dari dapil Kecamatan Oebobo, para Pimpinan SKPD, Camat Oebobo, Lurah Kayu Putih bersama para tokoh masyarakat dan warga setempat. (humas&protokol)
sumber: humas_protokol_kota_kupang