PPDB Kota Kupang Siap Mewujudkan Mimpi Peserta Didik Baru

Sebanyak 21 SMP dan 32 SD di Kota Kupang akan melakukan PPDB secara online.

PPDB Kota Kupang.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kupang telah mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan dengan baik agar mereka dapat mewujudkan mimpi dan cita-cita di dunia pendidikan. Generasi muda Kota Kupang diharapkan dapat berkembang menjadi individu yang berkualitas dan siap berperan aktif dalam membawa perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa.

Pada Rabu (22/5/2024), Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Si, menjelaskan kepada Radio TIRILOLOK di ruang kerjanya bahwa untuk tahun ajaran 2024/2025, PPDB di Kota Kupang mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2022.

Sebanyak 21 SMP dan 32 SD di Kota Kupang akan melakukan penerimaan peserta didik baru secara online mulai (19-22/6/ 2024). Sosialisasi melalui video tutorial tentang prosedur pendaftaran online telah dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Okto menekankan pentingnya konsistensi dalam mengikuti zona yang telah ditentukan. Prinsip zonasi bertujuan untuk mencegah penumpukan siswa di sekolah tertentu. Calon siswa diharapkan memilih sekolah berdasarkan zona, kecuali untuk jalur afirmasi dan prestasi yang tidak terikat zona.

PPDB memiliki jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua.