Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Nusa Cendana (Mapala UNDANA) menggelar Seminar Pelestarian Lingkungan (SEMPLING) II pada Jumat (8/11/2024) di Aula Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP) Universitas Nusa Cendana (UNDANA). Acara ini mengusung tema “Urgensi Perubahan Status Kawasan Cagar Alam (CA) Mutis Timau Menjadi Taman Nasional (TN) Mutis Timau.”
Kegiatan ini dimoderatori oleh Tarocin Anjelina Obes dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dadang Suryana, Kepala Bidang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSD NTT), serta Norman P. L. B. Riwu Kaho, S.P, M.Sc., Ketua Tim Terpadu dalam proses pengkajian penetapan kawasan Mutis Timau menjadi taman nasional.
Dalam pemaparannya, Dadang Suryana menjelaskan bahwa perubahan status dari cagar alam menjadi taman nasional Mutis Timau memperluas wilayah konservasi. Perubahan ini mencakup kawasan hutan lindung yang kini diintegrasikan ke dalam kawasan konservasi taman nasional. Beliau menyampaikan bahwa saat ini, luas Taman Nasional Mutis Timau mencapai 78.789 hektare.
Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Norman P. L. B. Riwu Kaho menjelaskan bahwa perubahan status Mutis Timau menjadi taman nasional bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus melestarikan lingkungan. Perubahan ini memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan hasil alam secara bijaksana yakni mengikuti pembagian zona.
Selain itu, Norman Riwu Kaho juga menyampaikan bahwa BBKSD NTT akan mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perubahan status ini. Ia juga berharap agar Mapala UNDANA, sebagai penyelenggara seminar, dapat menjadi agen perubahan yang memberikan informasi yang benar terkait perubahan status kawasan Mutis Timau.
Ketua Mapala UNDANA, Ursula Matini Bate, menyatakan bahwa seminar ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang isu lingkungan, khususnya di NTT. Selain itu, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memahami arti penting perubahan status dari cagar alam menjadi taman nasional, sekaligus mendorong rasa kepedulian pelajar untuk melestarikan lingkungan.
Taman Nasional Mutis Timau terletak di Kec. Tobu, Kab. Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.