Anggota Komite I DPD RI Reses di Kabupaten Kupang

Abraham Paul Liyanto melakuakan pertemuan Penjabat Bupati Kupang.

Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Melalui reses, anggota Komite I DPD RI dari dapil Provinsi NTT, Abraham Paul Liyanto melakukan pertemuan dengan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Plt.Sekda Marthen Rahakbauw dan Pimpinan OPD, berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (14/11/2023).

Reses Abraham Liyanto tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional anggota DPD RI yaitu menyerap aspirasi dan menginventarisasi permasalahan yang menyangkut Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu pertemuan ini membahas tentang pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta permasalahan yang terkait Tupoksi Anggota DPD RI khususnya Komite 1, yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Kupang.

Penjabat Bupati Alexon Lumba di kesempatan itu menyatakan rasa syukur  atas kunjungan anggota DPD RI empat periode tersebut. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang merasa sangat terhormat dan berbahagia atas kunjungan bapak Paul Liyanto ke Kabupaten Kupang. Kiranya aspirasi kami dapat bapak teruskan ke DPD dan pemerintah pusat,”ungkap Alexon.

Di saat tersebut, Alexon Lumba memberi gambaran umum wilayah Kabupaten Kupang dan sangat mengharapkan arahan dan petunjuk dari anggota DPD RI Abraham Liyanto, terkait pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Ada beberapa hal yang di laporkan Alexon Lumba diantaranya, segi anggaran pemerintah daerah. Pemkab Kupang kata dia, membutuhkan bantuan penganggaran dari Pemerintah Pusat untuk membiayai proses pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan terutama di sektor-sektor yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yaitu pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perumahan dan lain sebagainya.

Selanjutnya disampaikan Alexon Lumba soal usulan Daerah Otonom Baru Amfoang. Menurutnya, ini salah satu keinginan masyarakat Amfoang. Kiranya aspirasi ini bisa dibantu dan DOB Amfoang menjadi salah satu prioritas. Kemudian ia sampaikan bahwa di Amfoang sudah ada RS Pratama, namun masih terdapat kendala terutama infrastruktur jalan maupun perhubungan laut. Alexon sampaikan keinginannya kalau bisa ada kapal feri yang melayari Kupang-Naikliu.

Hal lain disampaikan Alexon Lumba terkait dengan digitalisasi, juga tingkat pendapatan yang masih rendah, kemiskinan ekstrem, inflasi dan sebagainya.

Sementara Abraham Paul Liyanto pada kesempatan itu menyatakan bahwa keberadaan dirinya di DPD RI sebagai penghubung yang efektif untuk menghantarkan aspirasi masyarakat di daerah untuk sampai ke jenjang yang lebih tinggi di ibu kota negara. Fungsi pengawasan kata dia, perlu dilakukan dengan turun, dengar dan lihat langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Di reses pertama dirinya setelah terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029,  disampaikannya ada beberapa hal yang perlu di diskusikan bersama Pemkab Kupang diantaranya pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, bagaimana ketersediaan peralatan, pembiayaan, personil dan data. Selain itu, ia menjelaskan fungsi pengawasan terkait konflik agraria, kehutanan dan perbatasan-perbatasan tingkat desa. Juga isu-isu strategis diantaranya praktek dan pergeseran pelaksanaan otonomi daerah, penataan daerah lebih di dominasi pada pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran daerah.

Turut hadir mendampingi anggota DPD RI Paul Liyanto, Staf Ahli DPD RI NTT Blasius Lema, Kepala Kantor Sekretariat DPD RI NTT Ronaldo Diaz Viera