Tak Berkategori  

Badan Kesbangpol Terus Awasi Aktivitas Eks Anggota Gafatar


Kaban Kesbangpol NTT – Sisilia Sona

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL –

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nusa Tenggara Timur (Kaban Kesbangpol NTT), Sisilia Sona, yang ditanyai TOROLOLOK mengenai pengawasan terhadap aktivitas eks anggota Gafatar di NTT, Rabu, 04 Mei 2016, di ruang kerjanya mengemukakan, untuk Gafatar yang baru dikembalikan dari Kalimantan Timur akan diawasi terus karena sesuai pantauan Badan Kesbangpol NTT, mereka belum membaur dengan masyarakat setempat dan kembali ke aktivitas semula sebelum bergabung dalam Gafatar.

Sisi Sona menambahkan, dalam berbagai sosialisasi di kota Kupang, Lembata dan Alor, ada harapan agar eks anggota Gafatar perlu diawasi pemerintah dan hal ini telah dilakukan pemerintah dengan keputusan MA, bahwa Gafatar merupakan organisasi terlarang. Menurutnya, sesuai pantauan dan komunikasi dengan masyarakat setempat asal eks anggota Gafatar, bahwa mereka belum membaur dan kembali ke aktivitasnya semula sehingga Badan Kesbangpol dan berbagai komponen terkait akan terus mengawasi gerak-gerik eks anggota Gafatar NTT. “Kita akan terus awasi gerak-gerik mereka&rdquo, tegas Sona.

Mantan Sekwan NTT ini mengemukakan, karena sudah ada keputusan MA tentang larangan bagi Gafatar, maka Badan Kesbangpol se-NTT akan melakukan sosialisasi agar masyarakat setempat bisa ikut mengawasi dan bersikap sesuai aturan yang berlaku. “Kita mau masyarakat tau dan ikut mengawasi mantan anggota gafatar”, ujarnya.

Eks anggota Gafatar NTT yang dipulangkan dari Kalimantan Timur akhir Februari lalu mencapai 23 orang, yang berasal dari Kota Kupang, Lembata dan Alor. (VN-01)