Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wacana merumahkan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Nusa Tenggara Timur memicu sorotan tajam.
Kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan gelombang pengangguran terdidik sekaligus melumpuhkan pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Kasimirus Kolo, meminta pemerintah daerah tidak gegabah mengambil keputusan. Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Pemprov.
“Pemerintah perlu membangun komunikasi dengan pemerintah pusat karena formasi P3K dibuat oleh pusat. Tidak boleh ada langkah sepihak yang merumahkan mereka karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan para pegawai,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/3/2026), di Kantor DPRD NTT.
Rencana perumahan ribuan P3K itu dikaitkan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai dalam APBD maksimal 30 persen.
Namun, menurut Kasimirus, regulasi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan ribuan tenaga kerja yang telah direkrut melalui kebijakan nasional.
Ia juga mengkritik wacana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menyebut opsi pengiriman tenaga P3K ke luar negeri sebagai solusi. Menurutnya, langkah tersebut tidak menjawab akar persoalan.
“Solusi yang tepat adalah Pemerintah Provinsi bersama gubernur dan pimpinan DPRD segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kasimirus mengingatkan, jika 9.000 P3K dirumahkan secara mendadak, dampaknya tidak hanya pada ekonomi keluarga mereka, tetapi juga pada stabilitas pelayanan publik.
“Bayangkan jika ribuan tenaga pendidikan dan kesehatan tiba-tiba berhenti bekerja. Proses belajar mengajar di sekolah terganggu, layanan di fasilitas kesehatan juga terdampak serius,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menciptakan pengangguran terdidik dalam jumlah besar di NTT, yang pada akhirnya memperparah kondisi sosial dan ekonomi daerah.
Sebagai jalan keluar, Komisi V menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen kepegawaian. Evaluasi itu, kata dia, tidak hanya menyasar P3K, tetapi juga aparatur sipil negara yang berkinerja buruk.
“Kalau ada PNS yang tidak produktif dan hanya menghabiskan waktu di kantor tanpa kinerja jelas, perlu dievaluasi. Jika regulasi memungkinkan, bisa dipertimbangkan pensiun dini. Evaluasi harus adil dan menyeluruh,” tandasnya.
DPRD berharap pemerintah provinsi tidak mengambil keputusan terburu-buru dan segera membuka ruang dialog dengan pemerintah pusat demi menyelamatkan nasib ribuan P3K serta menjaga keberlangsungan layanan publik di NTT.














