Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pembukaan Pendaftaran Calon Walikota di Kota Kupang (3/4/2024)- Noce Nus Loa selaku Kaban Kesbangpol Kota Kupang mengumumkan bahwa dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dicairkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang.
Noce Nus Loa menyatakan kepada Radio TIRILOLOK di ruang kerjanya bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani pada tanggal 15 November 2023 melalui KPU dan Bawaslu. Dana hibah tersebut bersumber dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan mencakup Pilkada Wali Kota dan Gubernur. Dana sebesar Rp. 28.579.218.000 untuk KPU sudah cair sebesar 40% pada November 2023, dengan sisa 60% sebesar Rp. 17.147.530.800 akan segera dicairkan sesuai permintaan KPU.
Sementara itu, dana hibah sebesar Rp. 8.291.922.000 untuk Bawaslu Kota Kupang telah dicairkan sebagian pada November 2023, dengan sisa sebesar Rp.6.291.922.000 siap untuk dicairkan sesuai permintaan Bawaslu. Menurut Loa, persiapan untuk Pilkada Kota Kupang sudah berjalan dengan lancar.
Pilkada Serentak tahun 2024 rencananya akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pelaksanaan Pilkada tahun ini dijadwalkan akan digelar pada tanggal 27 November 2024.