dr. Christian Widodo Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Warga Binaan

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri sekaligus menyerahkan remisi kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Ir. Emilia Nomleni, Anggota DPD RI dari Provinsi NTT Ir. Abraham Paul Liyanto, serta sejumlah undangan lainnya.

Salah satu warga binaan, Delvian Alfonsus Maukari, menyampaikan rasa terima kasih atas pemberian remisi yang diterimanya. Ia menilai remisi tersebut menjadi kabar bahagia karena dapat mengurangi masa pidana yang harus dijalaninya.

“Saya sangat berterima kasih atas pemberian remisi dari Wali Kota. Hari ini sangat membahagiakan bagi saya karena masa pidana saya berkurang dan saya akan segera pulang bulan ini,” ujar Delvian Alfonsus Maukari dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK.

Ia berharap pemberian remisi tersebut menjadi momentum yang baik untuk kembali ke tengah keluarga dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pemenuhan syarat dan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama berada di lembaga pemasyarakatan.