Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri sekaligus menyerahkan remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT, Ir. Emilia Nomleni, Anggota DPD RI Provinsi NTT, Ir. Abraham Paul Liyanto serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Melki Laka Lena mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, menaati tata tertib, dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Menurut Gubernur NTT, remisi juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan produktif.
“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat dan bangsa bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur dan memberikan manfaat,” ujar Melki.
Khusus bagi anak binaan, Melki berpesan agar terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter.
Pada kesempatan tersebut, salah satu warga binaan, Herson Ulu, dinyatakan bebas setelah menerima remisi.
Herson menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT atas remisi yang diterimanya.
“Terima kasih, Bapak Gubernur, sudah membagikan saya remisi untuk hari ini,” kata Herson.
Saat ditanya mengenai rencana setelah bebas, Herson menjawab singkat, “Kerja.”
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan prasarana olahraga dan lukisan kepada warga binaan untuk mendukung kegiatan pembinaan dan pengembangan kreativitas.














