Kelurahan Fatubesi Bangun Budaya Tertib Lewat Pengendalian Musik dan Pesta Malam

Lurah Fatubesi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Kupang terkait pembatasan musik dan pesta malam.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Sabtu (4/10/2025), Kelurahan Fatubesi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Kupang terkait pembatasan musik dan pesta malam. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Lurah Fatubesi, Anak Agung G.S.M. Putra, dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK yang berlangsung di ruang kerjanya.

“Kita harus saling menghargai. Hidup bermasyarakat itu soal keseimbangan – antara hak untuk hiburan dan hak orang lain untuk beristirahat,” ujar Anak Agung.

Menurut Lurah Fatubesi, kebisingan yang terjadi di malam hari sering kali mengganggu warga yang rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, serta warga yang sedang sakit. Maka dari itu, ia menilai aturan pembatasan musik malam bukan untuk melarang hiburan, tapi untuk menjaga ketertiban bersama.

Faktanya, warga Fatubesi sudah terbiasa menjaga ketenangan malam hari.

“Sejak pukul 10 malam, warga biasanya sudah tahu diri. Volume musik diturunkan, kegiatan pesta pun dibatasi,” jelasnya.

Kebiasaan ini bukan datang dari aturan semata, tapi sudah jadi bagian dari gaya hidup masyarakat Fatubesi yang umumnya memulai aktivitas sejak dini hari – terutama bagi nelayan dan pedagang.

Lurah Fatubesi menyebut, surat edaran Walikota Kupang ini justru memperkuat budaya lokal yang selama ini sudah berjalan baik di wilayahnya.

“Surat edaran ini sejalan dengan semangat warga Fatubesi yang sudah lama menjunjung tinggi ketertiban. Kami mendukung sepenuhnya,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya ditaati sebagai aturan dari pemerintah, tapi benar-benar dipahami sebagai bagian dari hidup berdampingan yang harmonis.

Fatubesi pun disebut sebagai salah satu kelurahan yang berhasil menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kenyamanan bersama, khususnya pada malam hari.

Dengan partisipasi warga yang kuat, Fatubesi menunjukkan bahwa membangun lingkungan yang aman dan tertib bisa dimulai dari kesadaran bersama, bukan sekadar dari larangan.