Ketua PHBI Kota Kupang Tegas: “Pawai Takbiran Dilarang Bawa Bendera Asing”

Bustaman menyebut "Idul Fitri bukan sekadar perayaan kemenangan setelah Ramadan, tetapi momentum memperkuat kasih sayang, persaudaraan, dan semangat saling memaafkan."

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Bustaman, S.STP., M.M., menegaskan peserta Kupang Bertakbir Session 3 dilarang membawa bendera selain Merah Putih. Aturan itu disampaikan saat kegiatan di Bundaran Tirosa, Kota Kupang, Jumat (20/3/2026).

Bustaman menyebut Idul Fitri bukan sekadar perayaan kemenangan setelah Ramadan, tetapi momentum memperkuat kasih sayang, persaudaraan, dan semangat saling memaafkan.

Ia mengajak masyarakat Kota Kupang menjaga kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman.

Ketua PHBI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kota Kupang, dan masyarakat yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Peserta pawai diimbau tertib, menjaga keamanan, serta menjunjung nilai kebersamaan. Panitia juga menempatkan perwakilan ormas dan remaja masjid di setiap kendaraan peserta untuk memastikan kelancaran kegiatan.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” tutup Bustaman.