Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Senin, (20/1/2024), penetapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Kupang mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Kupang yang mengharapkan komitmen penuh dari pemerintah.
Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, mengungkapkan bahwa prioritas kerja APBD tetap sama, namun ada beberapa perubahan yang telah disepakati bersama pemerintah kota Kupang. Fokus utama akan diberikan pada program terkait sampah, air, dan masalah-masalah yang belum terselesaikan di Pemerintahan Kota Kupang.
Untuk sektor pendidikan, dana APBD harus memenuhi standar yang menjadi acuan pusat. Dana APBD dialokasikan untuk berbagai keperluan seperti rehabilitasi sekolah, peningkatan kualitas bangunan, serta penambahan fasilitas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar bagi murid dan guru.
Program makan bergizi sebagian besar didanai oleh APBN, dengan sekitar 1,5 miliar rupiah disediakan untuk mendukung penambahan fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang. Tujuan dari program MBG adalah untuk mendukung program kerja Presiden RI Prabowo Subianto.
DPRD Kota Kupang berharap Pemerintah Kota Kupang dapat menjalankan anggaran yang telah disetujui dan disepakati bersama. Hasilnya diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat, seperti masalah sampah yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Pemerintah diharapkan dapat menunjukkan komitmen dalam menjalankan APBD yang telah disepakati.
Richard Odja terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Kupang untuk periode 2024-2029, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 08-0214/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Provinsi NTT.














