Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Senin, (17/6/2024), Dinas Pertanian Kota Kupang melakukan kunjungan ke Masjid Al Muttaqin untuk memeriksa hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha.
Syarat-syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat Islam adalah binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Elsi Enjels Sinamohina, Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan UNDANA, menjelaskan tahapan pemeriksaan Ante Mortem sebelum pemotongan hewan kurban. Pemeriksaan ini meliputi suhu tubuh, sikap berdiri dan bergerak ternak, usia hewan, kondisi kulit. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat proses pemotongan.
Anjelina Lidia Bouk, juga mahasiswa PPDH Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan UNDANA, menjelaskan terdapat empat keputusan dalam pemeriksaan Ante Mortem pada hewan kurban. Pertama, hewan tersebut layak dipotong jika hasil pemeriksaan menunjukkan sehat. Kedua, hewan dapat ditunda untuk dipotong apabila menunjukkan gejala sakit, dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. Ketiga, hewan ditolak untuk dipotong jika terdeteksi adanya penyakit menular, seperti Brucellosis, Antraks. Keempat dapat dipotong dengan syarat. Organ atau karkas yg terinfeksi/ rusak dibuang atau tidak dikonsumsi.
Angelina Lidia Bouk menambahkan pemeriksaan Post Mortem dengan tujuan untuk mendeteksi dan menghilangkan kelainan pada karkas dan jeroan hewan. Dokter hewan memiliki empat keputusan dalam Post Mortem, yaitu daging bisa dikonsumsi, ditolak konsumsi, bagian yang layak dikonsumsi dipisahkan dari yang tidak layak, atau dimasak dengan benar sebelum dikonsumsi.
Ketua Panitia Kurban Masjid Al Muttaqin, Abdul Ali Date, menekankan pentingnya pemeriksaan teliti atas kesehatan hewan kurban sebelum pemotongan dilakukan.
Ketua Panitia Kurban Masjid Al Muttaqin berharap agar warga sekitar atau donatur kurban dapat memberikan banyak sumbangan sesuai kebutuhan. Abdul Ali Date juga mendorong agar pemberian daging kurban tidak hanya dilihat dari segi umat Muslim saja, tetapi juga dari golongan agama lainnya yang ada di Kota Kupang. Hal ini sebagai bentuk kerukunan antar umat beragama.
Ciri-ciri hewan kurban sehat antara lain bulu bersih dengan mengilat, gemuk, lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal, serta suhu badan normal 37 derajat Celsius tanpa demam.













