KPU Kota Kupang Siap Gelar Pemilihan Umum 2024

KPU Kota Kupang mencapai 90% dalam pengelolaan logistik pemungutan suara dalam rangka persiapan pemilu 2024

KPU Kota Kupang telah siap untuk menyelenggarakan pemilihan umum.

Kota Kupang, TIRILOLOK.COM || REGIONAL – KPU Kota Kupang mencapai 90% dalam pengelolaan logistik pemungutan suara dalam rangka persiapan pemilu 2024 yang bertempat di gudang KPU Kota Kupang, Jln. Timor Raya No. 10, Kel. Oesapa, Kec. Kelapa lima, pada Kamis (18/01/2024).

Agus Ola Paon selaku Sekretaris KPU Kota Kupang, mengatakan kepada Radio TIRILOLOK bahwa KPU Kota Kupang telah siap untuk menyelenggarakan pemilihan umum. Saat ini, KPU sedang mengelola logistik dan telah mencapai 90%, sehingga pemilihan umum dapat dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. KPU sedang menyelesaikan beberapa formulir, yang termasuk dalam rencana bulan depan adalah penempatan atau penyimpanan kotak suara. KPU berencana untuk mendistribusikan logistik ke 51 kelurahan di Kota Kupang, dengan total 1.205 TPS.

Agus menambahkan bahwa jumlah surat suara Kota Kupang yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 320.659, ditambah dengan cadangan 2% sebanyak 6.908 lembar.

Agus berharap agar seluruh masyarakat mendukung pemilihan umum di 1.205 TPS di Kota Kupang. Penyelenggaraan pemilihan umum ini bukan hanya tanggung jawab KPU Kota Kupang, tetapi juga tanggung jawab bersama yang melibatkan pihak keamanan, pemerintah, lembaga agama, dan seluruh masyarakat Kota Kupang. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengawal dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum di 1.205 TPS di Kota Kupang.

KPU telah menetapkan 5 jenis surat suara untuk pemilihan umum 2024, yaitu surat suara warna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, surat suara warna kuning untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), surat suara warna hijau untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, surat suara warna merah untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan surat suara warna biru untuk anggota DPRD Provinsi.