Rumah produksi film Paragon Pictures dan Ideosource Entertainment merilis sebuah film horor berjudul Kuasa Gelap pada 3 Oktober 2024. Film ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo dan mengangkat tema eksorsisme Katolik. Dibintangi oleh Lukman Sardi sebagai Pastor Rendra, Astrid Tiar sebagai Maya, Jerome Kurnia sebagai Romo Thomas, Lea Ciarachel sebagai Kayla, Freya Jayawardana sebagai Cilla, dan Dela Husein sebagai Suster Indah, Kuasa Gelap menjadi film horor pertama di Indonesia yang bernuansa Katolik.
Kisah mistis dimulai ketika Kayla bersama temannya, Cilla, bermain jelangkung di kuburan. Kayla ingin meminta bantuan arwah ayahnya untuk memisahkan ibunya, Maya, dari pacar barunya. Namun, sialnya, bukan arwah ayah Kayla yang datang, melainkan Zebabel murid Lucifer. Iblis ini kemudian meneror Kayla dan Cilla, yang menyebabkan kematian Cilla dan membuat Kayla dirasuki oleh Zebabel.
Tingkah laku aneh yang ditunjukkan oleh Kayla menimbulkan kecurigaan, hingga akhirnya diketahui bahwa Kayla dirasuki roh jahat. Pastor Rendra, seorang ahli eksorsisme, dipanggil untuk membantu Kayla. Ia dibantu oleh Romo Thomas, seorang pastor muda yang sedang mengalami krisis panggilan akibat kematian ibu dan adiknya. Melalui ritual eksorsisme yang mereka lakukan, Kayla akhirnya berhasil diselamatkan dari cengkeraman roh jahat.
Film ini menampilkan kisah pengusiran setan dari sudut pandang iman Katolik, yaitu melalui ritual eksorsisme. Dalam konteks ini, boleh jadi muncul pertanyaan, apa itu eksorsisme? dan apakah praktik eksorsisme yang digambarkan dalam film Kuasa Gelap sesuai dengan ajaran Gereja Katolik? Dalam tulisan singkat ini, penulis akan fokus memberikan gambaran umum tentang ritual eksorsisme katolik serta perbandingannya dengan praktik yang ditampilkan dalam film Kuasa Gelap.
Eksorsisme dalam Gereja Katolik
Secara etimologis, kata eksorsisme berasal dari bahasa Latin exorcizare, yang berarti mengusir atau menghalau setan (RD. Rikardus Jehaut, Mirificat news, 2024). Eksorsisme adalah sebuah upacara atau ritual dalam Gereja Katolik yang bertujuan untuk mengusir setan dari seseorang atau suatu tempat (Britannica, September 2024). Praktik eksorsisme didasarkan pada kuasa yang diberikan oleh Yesus. Ia memberikan kuasa kepada para murid-Nya dan kepada Gereja, untuk membebaskan manusia dari cengkeraman iblis (Mat. 10: 8).
Pengusiran setan bukanlah hal yang baru dalam Gereja Katolik. Dalam Kitab Suci, kita menemukan kisah-kisah pengusiran setan yang dilakukan oleh Yesus maupun para murid-Nya. Kisah-kisah ini tercatat dalam Injil Mrk. 1:23-26, Mrk. 5:1-13, Mrk. 9:38-40, Mat. 8:28-34, Luk. 10: 17-20, dan Luk. 8:26-33. Hal ini menunjukkan bahwa praktik pengusiran setan sudah ada sejak zaman Yesus.
Ritual eksorsisme telah diatur secara ketat dalam Gereja Katolik. Seturut Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983, kanon 1172, eksorsisme terhadap orang yang diduga kerasukan setan, hanya boleh dilakukan oleh seseorang yang telah mendapat izin dari Uskup (Pasal 1). Izin ini hanya boleh diberikan kepada imam yang unggul dalam kesalehan, pengetahuan, kebijaksanaan, dan integritas hidup (Pasal 2).
Ketentuan-ketentuan ini mengandung beberapa makna dan Magisterium Gereja memberikan beberapa penegasan tentang eksorsisme, yakni pertama, izin eksorsisme hanya dapat diberikan oleh Uskup kepada seorang imam. Kedua, imam yang diberi izin harus memenuhi syarat, yaitu saleh, bijaksana, berintegritas, dan memiliki kehidupan rohani yang baik. Ketiga, imam tersebut harus ahli dalam melaksanakan eksorsisme. Keempat, izin yang diberikan oleh Uskup hanya berlaku untuk eksorsisme yang bersifat publik dan resmi. Kelima, kebiasaan untuk dengan cepat menyimpulkan bahwa seseorang dirasuki roh jahat harus dihindari, begitu pula dengan penolakan prematur bahwa seseorang tidak dirasuki roh jahat (P. Bernardus Boli Ujan, SVD dkk, 2022).
Eksorsisme dalam Film Kuasa Gelap
Film Kuasa Gelap secara menarik menggambarkan praktik eksorsisme yang mematuhi pedoman Gereja Katolik, memberikan penonton pemahaman yang lebih dalam tentang ritual pengusiran setan. Beberapa aspek penting terkait eksorsisme yang ditampilkan dalam film ini mencerminkan kedisiplinan dan keseriusan Gereja dalam menangani kasus kerasukan setan. Berikut adalah poin-poin penting tentang eksorsisme dalam film:
- Izin dari Uskup
Dalam Gereja Katolik, eksorsisme hanya boleh dilakukan oleh seorang imam yang telah mendapat izin resmi dari uskup. Film Kuasa Gelap menekankan aturan ini secara implisit melalui dialog antar tokoh. Pastor Rendra, sebagai ahli eksorsisme, dijelaskan telah menerima izin dari uskup untuk menjalankan ritual eksorsisme. Bahkan, pemilihan Romo Thomas sebagai asisten Pastor Rendra juga didasarkan atas persetujuan dari uskup. Hal ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap struktur Gereja.
- Kriteria Imam yang Melakukan Eksorsisme
Film ini juga menampilkan Pastor Rendra sebagai seorang imam yang memenuhi kriteria untuk melakukan eksorsisme. Menurut ajaran Gereja, imam yang diberi izin untuk melakukan eksorsisme haruslah orang yang saleh, bijaksana, dan memiliki integritas hidup yang tinggi. Hal ini terlihat dari karakter Pastor Rendra yang digambarkan sebagai sosok yang tenang, tidak mudah terbawa emosi, serta memiliki pemahaman mendalam tentang iblis dan dunia spiritual. Kebijaksanaan dan kesalehannya tampak jelas saat dia memimpin proses eksorsisme dengan doa dan ketekunan.
- Pendidikan dan Persiapan Eksorsisme
Dalam film, Pastor Rendra juga bertindak sebagai mentor bagi Romo Thomas, yang masih muda dan sedang berjuang dengan krisis imannya. Sebelum menjalankan eksorsisme, Pastor Rendra memberikan penjelasan kepada Romo Thomas tentang berbagai aspek penting dari ritual ini. Pendidikan ini tidak hanya memberikan pemahaman spiritual yang kuat, tetapi juga menekankan pentingnya persiapan mental dan fisik sebelum menghadapi kekuatan gelap. Hal ini mencerminkan ajaran Gereja bahwa eksorsisme adalah sebuah tugas yang sangat serius dan hanya bisa dijalankan oleh mereka yang memiliki pengetahuan mendalam dan pengalaman spiritual.
- Pengamatan Sebelum Melakukan Eksorsisme
Salah satu syarat penting yang diatur oleh Gereja Katolik sebelum melakukan eksorsisme adalah memastikan bahwa seseorang benar-benar dirasuki roh jahat. Dalam film Kuasa Gelap, para biarawan, termasuk Pastor Rendra, tidak langsung mengambil kesimpulan bahwa Kayla dirasuki. Mereka mengamati dan menganalisis gejala-gejalanya dengan hati-hati. Baru setelah yakin bahwa ada pengaruh roh jahat, mereka memutuskan untuk melakukan ritual eksorsisme. Hal ini mencerminkan prinsip kehati-hatian Gereja yang menghindari keyakinan terlalu cepat bahwa seseorang dirasuki roh jahat, tanpa investigasi yang matang.
- Ritual Eksorsisme yang Terstruktur
Film ini menampilkan eksorsisme yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, sesuai dengan ritual resmi Gereja Katolik. Pastor Rendra memimpin ritual dengan menggunakan doa-doa khusus, termasuk doa kepada Tuhan dan perintah kepada roh jahat untuk meninggalkan tubuh Kayla. Tata cara ini sesuai dengan ritus eksorsisme yang tercantum dalam ajaran Gereja, di mana doa-doa eksorsisme memiliki dasar kuat dalam tradisi liturgis. Ini menunjukkan bahwa eksorsisme bukanlah sekadar tindakan dramatis, tetapi ritual suci yang mengikuti aturan ketat dari Gereja.
Penutup
Film Kuasa Gelap karya Bobby Prasetyo berhasil mengangkat tema eksorsisme Katolik dengan tetap menghormati aturan dan prinsip-prinsip Gereja. Melalui cerita yang intens dan tokoh-tokoh yang kuat, film ini tidak hanya menjadi tontonan horor, tetapi juga memperkenalkan kepada penonton tentang proses eksorsisme dalam ajaran Katolik. Dengan menampilkan sosok Pastor Rendra dan Romo Thomas yang menjalankan ritual eksorsisme sesuai dengan ketentuan Gereja, film ini menyampaikan pesan bahwa eksorsisme bukanlah praktik yang dilakukan sembarangan, melainkan membutuhkan izin dan kehati-hatian yang mendalam. Kuasa Gelap memberikan penonton pandangan unik tentang bagaimana iman Katolik berperan dalam menghadapi kekuatan gelap, sekaligus menekankan pentingnya kesalehan, kebijaksanaan, dan kehati-hatian dalam menangani kasus-kasus spiritual yang serius.














