Gubernur NTT Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Sikka 2027 dan Rembuk Stunting 2026

Musrenbang Tingkat Kabupaten Sikka.

Maumere, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sikka dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sikka Tahun 2027 dan Rembuk Stunting Kabupaten Sikka Tahun 2026, yang dilaksanakan di Gedung Sikka Convention Center, Selasa (10/3/2026) pagi.

Gubernur NTT membuka kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting dan menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah disusun secara partisipatif, terencana, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan rencana pembangunan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dokumen perencanaan daerah yang meliputi RPJPD, RPJMD, dan RKPD harus disusun secara terpadu sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Musrenbang menjadi tahapan penting untuk memastikan adanya konsistensi antara dokumen perencanaan dengan penganggaran, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar diawali dengan perencanaan yang berkualitas, pelaksanaan yang bertanggung jawab, serta evaluasi yang terukur,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa tema RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2027 adalah “Peningkatan Layanan Dasar dan Sumber Daya Manusia Berkualitas.” Tema tersebut menekankan pentingnya penguatan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, Musrenbang juga berfungsi untuk menyinkronkan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar saling mendukung dalam pencapaian target pembangunan.

“Melalui forum ini kita diharapkan dapat menyepakati berbagai hal strategis, mulai dari identifikasi permasalahan pembangunan daerah, penetapan prioritas pembangunan, penyusunan program dan kegiatan, hingga penentuan target kinerja dan indikator pembangunan,” jelasnya.

Gubernur juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Provinsi NTT, antara lain tingginya angka kemiskinan, stunting, pengangguran, serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data, persentase penduduk miskin di NTT pada September 2025 tercatat sebesar 17,50 persen atau sekitar 1.031.690 orang. Sementara itu, prevalensi stunting berdasarkan data e-PPGBM per Desember 2025 tercatat sebesar 20,2 persen atau sekitar 65.336 balita. Meskipun secara persentase menunjukkan penurunan, jumlah balita stunting secara absolut justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Fakta bahwa satu dari lima anak di NTT masih mengalami stunting menunjukkan bahwa intervensi lintas sektor harus terus diperkuat secara konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Karena itu, melalui Rembuk Stunting Kabupaten Sikka, Gubernur berharap lahir komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat koordinasi program penanganan stunting agar berbagai intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan. Ia meminta agar proses verifikasi data penerima bantuan dilakukan secara cermat dengan menggunakan data yang akurat dan terpercaya.

“Perencanaan dan penganggaran yang kita lakukan harus berbasis data yang kuat (evidence based policy). Tata kelola data harus diperkuat dan setiap kebijakan harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong perencanaan pembangunan yang inklusif melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN). Regulasi ini bertujuan memastikan kelompok rentan turut terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa NTT memiliki berbagai potensi besar di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta energi baru dan terbarukan. Potensi tersebut harus dioptimalkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan perencanaan yang baik, kolaborasi yang kuat, dan komitmen bersama, saya yakin kita mampu menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta memberikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya masyarakat Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, mengatakan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan telah dilakukan secara berjenjang mulai dari desa dan kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah.

“Musrenbang ini merupakan cerminan prinsip partisipatif dan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah. Walaupun kita menghadapi tantangan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kita harus tetap optimis dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada dan bekerja lebih keras,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan langkah strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah. Ia mendorong optimalisasi potensi daerah, pemberdayaan UMKM, serta upaya memperjuangkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Ia juga mengajak generasi muda Sikka untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang ada di daerah.

Kegiatan Musrenbang dan Rembuk Stunting ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan strategis yang menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2027 serta memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di daerah tersebut.