Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Meriam bekas Perang Dunia II yang terletak di Jalan Karya Kencana II, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah sebagai cagar budaya. Sebagai artefak sejarah, alat pertempuran menjadi saksi bisu perjalanan masa penjajahan yang tak terlupakan.
Pada Sabtu, (4/1/2025,) Juru Pelihara (Jupel), Rafael Nyale, menjelaskan kepada Radio TIRILOLOK tentang sejarah singkat meriam peninggalan perang dunia ke-2. Beliau mengungkapkan bahwa meriam tersebut berada di sini sejak Perang Dunia II, saat Jepang menjajah Asia, termasuk Indonesia, khususnya di wilayah NTT. Sebelum Jepang datang, Belanda lebih dulu hadir dan alat pertempuran peninggalan perang dunia ke – 2 dikenal sebagai meriam Australia.
Pihak Sekutu Jepang mengetahui adanya pertahanan, sehingga Jepang beralih ke wilayah NTT dan bergerak menuju laut selatan, yaitu Kolbano. Akibatnya, tidak terjadi pertempuran signifikan. Jepang kemudian mengalihkan jalur dari Babau hingga Oesao. Selama Perang Dunia II, Jepang menguasai Indonesia karena wilayahnya kaya akan rempah-rempah.
Rafael Nyale berharap agar perhatian terhadap meriam tersebut tidak hanya datang dari satu instansi atau pemerintah daerah, tetapi dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap pemeliharaan cagar budaya, baik dari segi sarana maupun prasarana, karena alat pertempuran memiliki nilai sejarah yang penting dan dihargai oleh seluruh bangsa.
Meriam peninggalan Perang Dunia II kini ditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010.