Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kuliah umum bertema hukum nasional pada Selasa, (8/7/2025), bertempat di Aula UNDANA Kupang.
Kuliah umum menghadirkan narasumber Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., yang memaparkan materi bertajuk “RUU KUHP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Alo, S.H., M.H., turut menjadi pemateri dengan mengangkat topik “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam KUHP Baru melalui Penguatan Dominus Litis.”
Acara dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UNDANA, Dr. Simplexius Assa, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Rektor UNDANA, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., bahwa lembaga perguruan tinggi berkomitmen menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UNDANA menjelaskan kerja sama yang saling menguntungkan antara universitas dan Kejaksaan Tinggi, terutama dalam pengembangan sumber daya dan pertukaran keilmuan.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Kejaksaan RI dan Universitas Nusa Cendana.
Penandatanganan perjanjian kerja sama secara khusus juga dilakukan antara Komisi Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum UNDANA.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat sebagai simbol apresiasi dan kemitraan antara kedua lembaga.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kejaksaan menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dalam satu dekade terakhir.
Beliau menyatakan bahwa peran Komisi Kejaksaan bukan hanya memberikan kritik, tetapi juga mengapresiasi capaian positif serta mendorong perbaikan melalui saran konstruktif.
Kuliah umum dihadiri oleh jajaran staf Kejaksaan Tinggi, Civitas akademika Universitas Nusa Cendana Kupang, serta mahasiswa Fakultas Hukum yang turut aktif dalam sesi tanya jawab.














