Musrenbang NTT Satukan Visi Daerah dan Nasional

Disabilitas teguhkan komitmen bangun NTT bersama pemerintah.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 dan Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 di Hotel Aston Kupang, Rabu, (14/5/2025).

Kegiatan musrenbang dihadiri oleh seluruh bupati se-NTT, Wali Kota Kupang, serta ketua DPRD dari setiap kabupaten dan kota. Acara dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Rachmat Pambudy, secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD bertujuan menyelaraskan sasaran dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan dinamika nasional. Forum Musrenbang NTT menjadi wadah koordinasi untuk memastikan sinergi antara pemangku kepentingan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik yang berorientasi pada reformasi birokrasi.

Melki Laka Lena menambahkan  Musrenbang RKPD juga diselenggarakan guna menyepakati solusi penyelesaian permasalahan dan prioritas pembangunan daerah. Forum Musrenbang RKPD merumuskan arah pembangunan kabupaten, kota, dan provinsi, menetapkan target kinerja, serta menyelaraskan program prioritas dengan kebijakan pembangunan nasional.

Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Julia Nomleni menyatakan Musrenbang merupakan forum strategis yang memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan riil yang dihadapi daerah. DPRD memandang penting hasil reses sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran yang harus terintegrasi dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam wawancara bersama wartawan, Plt.Kepala Bapperida NTT, Plt. Dr. Alfons Theodorus, ST., MT, menjelaskan Musrenbang berperan sebagai mekanisme sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat hingga ke tingkat desa. Forum Musrenbang NTT menjadi kunci integrasi kebijakan lintas wilayah dan tingkatan pemerintahan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan legitimasi oleh Gubernur, Wali Kota Kupang, dan seluruh bupati se-NTT.