Nelayan NTT Tolak Kenaikan Retribusi hingga 300 Persen, Pemprov Tunda Pemberlakuan Pergub 33/2025

Menanggapi protes tersebut, Pemprov NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memastikan bahwa Pergub tersebut belum diberlakukan secara resmi.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Sejumlah nelayan di pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan penolakan terhadap kenaikan tarif retribusi daerah yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025. Kenaikan yang mencapai hingga 300 persen dinilai memberatkan nelayan kecil, terutama yang beraktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di wilayah tersebut.

Menanggapi protes tersebut, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memastikan bahwa Pergub tersebut belum diberlakukan secara resmi. Dalam wawancara dengan wartawan pada Senin, (20/10/2025), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri H. I. Rasyid, menyebut bahwa pemberlakuan Pergub ditunda sambil menunggu hasil audit menyeluruh terhadap kebijakan retribusi baru itu.

“Audit ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi masyarakat, khususnya nelayan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi Pergub, termasuk kemungkinan revisi sesuai arahan Bapak Gubernur,” ujar Sulastri.

Selain menanggapi penolakan, Sulastri juga menyampaikan bahwa perbaikan fasilitas perikanan tengah dilakukan di TPI Oeba dan Tenau. Proyek ini meliputi renovasi atap, saluran air, perbaikan lantai, pengecatan bangunan, serta penanaman 450 pohon untuk penghijauan. Pemerintah juga berencana membangun bak penampungan air untuk mendukung kebutuhan nelayan.

Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025 sendiri mengatur penyesuaian tarif retribusi daerah, termasuk tarif sewa lahan, rumah dinas, biaya masuk kendaraan ke area pelabuhan, serta retribusi atas produk perikanan. Namun, pelaksanaannya ditangguhkan hingga proses audit selesai.

Meskipun belum dibatalkan, nelayan berharap Pergub tersebut dapat direvisi secara signifikan agar tidak membebani pelaku usaha kecil di sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir NTT.