Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Tim Padu Padan Data Kemiskinan Ekstrem (Papadanke) mengadakan lokakarya dan diseminasi hasil analisis padu padan basis data kemiskinan ekstrem yang dilakukan sebagai upaya dalam mendorong perbaikan mekanisme maupun pensasaran program penurunan kemiskinan ekstrem di NTT pada Kamis, (31/10/2024), di Hotel On the Rock, Kota Kupang. Lokakarya yang didukung USAID ERAT tersebut dibuka oleh Asisten I Setda NTT, Dra. Bernadeta Meriani Usboko, M.Si dan menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, MT sebagai narasumber yang menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi dari hasil analisis yang dituangkan dalam policy brief.
Sepanjang 2003 hingga 2023, persentase penduduk miskin di Provinsi NTT menurun dari 28,62% menjadi 19,96%. Namun, angka tersebut lebih rendah dari capaian tingkat nasional yang turun dari 17,42% pada 2003 menjadi 9,36% pada 2023. Selain itu, persentase penduduk miskin ekstrem di NTT, sekalipun turun signifikan dari 6,44% pada 2021 menjadi 2,82% menjelang akhir 2024, masih belum mencapai target 0% yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4/2022.
Dalam upaya mendukung efektivitas program penanggulangan kemiskinan daerah, Pemerintah Provinsi NTT melalui Bapperida selaku Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) membentuk tim Papadanke yang sejak 2024 bertugas untuk melakukan padu padan data Pensasaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Papadanke merupakan inovasi padu padan data by name by address (BNBA) penduduk miskin dan miskin ekstrem di dalam data P3KE dengan data BNBA penerima manfaat dari program-kegiatan yang dimiliki perangkat daerah teknis.
Padu padan data kemiskinan dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan relevansi data yang digunakan dalam perencanaan program sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan penargetan program penanggulangan data kemiskinan. Hasil dari padu padan data bermanfaat sebagai input dalam mengevaluasi akurasi sasaran dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga ke depannya program-program pengentasan kemiskinan dapat terencana dengan baik, tepat sasaran, dan inklusif.
Sepanjang 2024, tim Papadanke melakukan analisis dan padu padan data sembilan program di lingkup Pemrov NTT. Rangkaian aktivitas ini termasuk pula serial diskusi, pelatihan, dan lokakarya bersama dinas-dinas pengampu Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Kegiatan-kegiatan ini mendapat dukungan penuh USADI ERAT.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan Tim Papadanke Bapperida NTT telah menghasilkan policy brief perbaikan pensasaran program penurunan kemiskinan yang dipresentasikan kepada perangkat daerah pemangku program.
Sejumlah rekomendasi dalam policy brief antara lain: tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi NTT perlu menyusun panduan umum untuk tiap perangkat daerah terkait pensasaran program kegiatan yang berkontribusi terhadap kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dengan memanfaatkan data P3KE, di mana panduan tersebut dapat diintegrasikan dalam Peraturan Gubernur terkait. Selain itu, perangkat daerah wajib menjadikan data P3KE sebagai basis data pensasaran program kegiatan perangkat daerah.
Dengan dukungan USAID ERAT, tim Papadanke Bapperida NTT akan membangun platform data terpadu kemiskinan dan kemiskinan ekstrem sebagai media berbagi pakai data antara Bapperida dan organisasi perangkat daerah teknis.
Tentang USAID ERAT
USAID ERAT adalah program yang mendukung Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan koherensi kebijakan dan implementasinya di antara berbagai tingkatan pemerintahan, akses pada layanan publik, serta alokasi dan realisasi anggaran pemerintah. Program mendorong perbaikan tata kelola – transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas dan efektivitas – yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik. USAID ERAT dilaksanakan antara 2021-2026 di tingkat pusat dan di 30 kabupaten/kota di enam provinsi di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.program-erat.or.id dan @usaid.erat di Instagram.