Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang Tahun 2023, melalui acara Pembukaan Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024, yang diterima Ketua DPRD Daniel Taimenas, didampingi Wakil Ketua, Sofia Malelak – De Haan dan Yohanis Mase, berlangsung di Kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Kupang di Oelamasi, Kamis (4/4/2024).
Disampaikan Bupati Kupang dalam sambutannya, bahwa LKPJ Bupati Kupang tahun 2023 merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. LKPJ ini secara substansi berisikan informasi terkait capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023.
Bupati Masneno berharap sidang ini berjalan baik dan mampu memberikan nilai baik yang kontributif dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang pada tahun-tahun yang akan datang.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya menyatakan, LKPJ Bupati Kupang adalah sebuah kunci untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi rakyat.
Sambung dirinya, DPRD juga dituntut mampu memahami dan menilai baik tidaknya LKPJ yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Mengakhiri sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kupang atas dedikasinya mengemban banyak amanah dengan penuh integritas, semangat dan komitmen untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.