Rapat Pengawasan Daerah Kota Kupang Fokus pada Rencana Aksi

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA)

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL –Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Semester 1 dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT tingkat Kota Kupang berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025.

Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Kupang, Henry Sede, S.STP., M.M.,  menjelaskan bahwa rapat pengawasan yang merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk membahas kendala yang dihadapi oleh setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Selain itu, rapat koordinasi juga berfungsi untuk membangun komunikasi yang efektif dengan OPD terkait, serta menginventarisasi dan mengklasifikasikan temuan-temuan yang cukup berat untuk ditindaklanjuti.

Henry memberikan contoh temuan yang terjadi pada tahun 2008 terkait mutasi dan perpindahan pegawai dalam kepemimpinan. Akibatnya, tanggung jawab atas masalah tersebut tetap dipikul oleh pemimpin sebelumnya dan berlanjut hingga saat ini, meskipun belum ada tindak lanjut yang jelas. Mereka menyadari bahwa kini tanggung jawab tersebut menjadi beban organisasi secara keseluruhan.

Henry menegaskan, rapat koordinasi bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang perlu diambil, menyusun rencana aksi, dan memastikan bahwasannya setiap rencana aksi yang disusun oleh SK OPD masing-masing dapat terlaksana dengan baik serta memberikan hasil yang diharapkan.

Target presentasi capaian nasional ditetapkan sebesar 70%.