Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang menegaskan komitmennya menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan trotoar kembali berfungsi sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, mengatakan bahwa sejumlah titik di Kota Kupang rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan karena area yang seharusnya bebas hambatan dipadati pedagang. “Beberapa lokasi merupakan area putar balik kendaraan dengan ruang terbatas sehingga keberadaan PKL meningkatkan risiko gangguan lalu lintas. Petugas kami ditempatkan setiap hari untuk menjaga ketertiban di titik tersebut,” ujarnya.
Selain patroli rutin, Satpol PP membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat mengirim foto dan lokasi apabila menemukan PKL yang kembali berjualan di area yang sudah ditertibkan. Menurut Rudi, masih ada pedagang yang berpindah tempat setelah ditegur sehingga penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa penertiban bukan untuk menghambat usaha masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang layak bagi pejalan kaki. “Terkait laporan masyarakat, kami akan segera turun ke lokasi,” ujarnya merespons rekaman suara yang beredar.
Satpol PP akan terus melanjutkan penertiban di titik-titik rawan dan mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban Kota Kupang.














