Wali Kota Kupang Sampaikan Inklusi untuk Difabel adalah Hak Bukan Simpati

Wujudkan ramah difabel, Lurah Naikoten 1 jadi contoh awal di NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, secara resmi meluncurkan program Kelurahan Ramah Disabilitas di Aula Kantor Lurah Naikoten 1 pada Senin, (30/6/2025). Acara peluncuran dihadiri oleh warga penyandang disabilitas yang tinggal di wilayah Kelurahan Naikoten 1.

Kelurahan Naikoten 1 menjadi yang pertama di Kota Kupang, bahkan di Nusa Tenggara Timur, yang mendeklarasikan sebagai wilayah ramah disabilitas.

Inisiatif dianggap sebagai langkah inspiratif untuk memperkuat kesetaraan hak dan kepedulian terhadap difabel sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial.

Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menyampaikan bahwa inklusi bukan tentang belas kasih atau simpati semata, melainkan tentang soal pemenuhan hak dan cara pandang yang adil terhadap keberagaman.

dr. Christian Widodo mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak untuk didengar, mendapatkan kesempatan yang setara, serta ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Kupang.

Selanjutnya, Lurah Naikoten 1, Budi Imanuel Izaac, SH menjelaskan, peluncuran program ramah disabilitas merupakan bentuk respon terhadap berbagai aspirasi warga, khususnya penyandang disabilitas.

Menurut Lurah Naikoten 1, inklusi menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk lansia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Lurah Naikoten 1 menyebut program ramah disabilitas sebagai langkah awal menuju pelayanan yang lebih menyeluruh dan inklusif.

Sementara itu, Ketua Kelompok Difabel Kasih Naikoten 1, Nora Polina Lau berharap agar penyandang disabilitas di seluruh Kota Kupang bahkan di Provinsi NTT dapat menjadi bagian penting dalam masyarakat serta merasa lebih dihargai dan berguna di berbagai sektor kehidupan.

Untuk diketahui, Kelurahan Naikoten 1 memiliki 59 warga disabilitas yang tersebar di 28 RT dan 11 RW.