Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Dokumen keuangan yang menjadi dasar pembahasan anggaran pemerintah kota untuk tahun 2026 disampaikan pada Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang I DPRD Kota Kupang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Senin (24/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Kupang mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kolaborasi konstruktif dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebijakan nasional, serta kebutuhan masyarakat.
Pendapatan daerah Kota Kupang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,286 triliun, atau turun Rp 108,36 miliar (7,77%) dibanding target perubahan APBD 2025. Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya alokasi dana transfer pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah merencanakan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 32,91 miliar, khususnya dari sektor pajak daerah, sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal kota.
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,341 triliun, atau menurun 8,29 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terutama terjadi pada belanja modal akibat keterbatasan dana transfer pusat. Kendati menghadapi keterbatasan fiskal, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tetap mengutamakan pelayanan dasar kepada masyarakat antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur permukiman, kebencanaan, dan perlindungan sosial.
Wali Kota menegaskan bahwa arah anggaran sepenuhnya didedikasikan untuk mewujudkan 10 program prioritas pembangunan Kota Kupang tahun 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan kebersihan kota, dan perlindungan sosial masyarakat.
Di hadapan dewan, ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas semangat kemitraan untuk membangun Kota Kupang ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegas Wali Kota. Di akhir penyampaiannya, Wali Kota berharap Ranperda APBD 2026 mendapat persetujuan bersama untuk menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan legal pelaksanaan anggaran pembangunan Kota Kupang tahun 2026.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Maria Rosalinda Uta Teku, SE. MM dalam pemandangan umum fraksi menyampaikan perkembangan perekonomian bangsa yang mengarah kepada pemanfaatan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat menjadi tujuan utama. Dia berharap anggaran yang disiapkan kiranya berjalan sesuai alokasi dan penyerapannya serta dapat mengurangi bahkan menghilangkan dana-dana yang menganggur, agar perekonomian daerah terus berputar mendukung aktivitas pembangunan daerah dengan kreatifitas dan pengembangan segala potensi daerah Kota Kupang.
Diakuinya alokasi dana transfer umum dari pusat ke daerah secara makro mengalami penurunan yang signifikan tentunya akan banyak mempengaruhi alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang yang dilanjutkan ke tingkat SKPD dl tahun 2026. “Hal ini kami dapat maklumi, namun secara mikro kiranya pemerintah mampu meningkatkan potensi-potensi yang dl miliki oleh pemerintah dan mengembangkan potensi yang ada dl masyarakat kota kupang seperti umkm, sektor jasa dan perdagangan,” pungkasnya.














