Wali Kota Kupang Serahkan Dana, Posyandu Siap Tingkatkan Layanan

dr. Christian Widodo menyerahkan dana operasional Posyandu Triwulan I.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat pelayanan kesehatan berbasis komunitas melalui penyaluran Dana Operasional Posyandu Triwulan I Tahun 2025. Dana Operasional Posyandu disalurkan melalui skema Intervensi Layanan Puskesmas (ILP) dan secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sebuah acara seremoni di Ballroom Hotel Kristal, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh para kader Posyandu dari berbagai kelurahan serta sejumlah pejabat, dan perwakilan media.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang memberikan apresiasi atas peran aktif para kader Posyandu dalam mendukung program kesehatan masyarakat. Kader dianggap sebagai ujung tombak dalam memperkuat layanan kesehatan dasar di tingkat kelurahan dan sebagai cerminan kepedulian sosial masyarakat terhadap kualitas hidup bersama.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas program Posyandu. Para kader didorong untuk terus mengembangkan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan agar dapat memberikan layanan promotif dan preventif yang optimal.

Penyaluran dana operasional melalui ILP menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan sistem layanan kesehatan dasar yang adaptif terhadap kebutuhan lokal. Dana tersebut mendukung berbagai kegiatan Posyandu seperti penimbangan balita, penyuluhan kesehatan, pemberian makanan tambahan, serta layanan lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes menyampaikan bahwa dana operasional untuk setiap Posyandu pada triwulan pertama mencapai Rp3.348.000. Penyesuaian dilakukan karena adanya kebutuhan alat tulis kantor. Untuk triwulan berikutnya, masing-masing Posyandu akan menerima Rp3.300.000. Sebanyak 343 Posyandu yang telah menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dijadwalkan segera menerima dana tersebut setelah terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Program ILP dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas dan Posyandu dalam menjalankan intervensi sesuai kebutuhan daerah. Fokus program mencakup percepatan pencapaian indikator prioritas seperti penurunan angka stunting, peningkatan cakupan imunisasi, serta promosi gizi seimbang.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Wali Kota dan para kader Posyandu sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan.