Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax berdampak pada sebagian masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menyesuaikan pengeluaran sesuai kebutuhan, serta menerapkan penggunaan bahan bakar yang lebih efisien.
Pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite saat ini disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan serta data yang telah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Pertamina. Setiap kendaraan memperoleh kuota harian yang berlaku sesuai data registrasi dalam sistem.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kuota BBM subsidi di NTT ditetapkan berdasarkan jumlah kendaraan berpelat DH, EB, dan ED yang terdaftar di wilayah tersebut.
“Pembatasan distribusi BBM subsidi dilakukan berdasarkan data kendaraan yang terdaftar di NTT. Karena itu, kendaraan dari luar daerah tidak masuk dalam perhitungan kuota subsidi dan hanya dapat membeli BBM nonsubsidi,” ujar Melki Laka Lena.
Ia menambahkan, kendaraan berpelat luar NTT yang ingin memperoleh BBM subsidi diwajibkan melakukan mutasi kendaraan sesuai wilayah registrasi di NTT. Pelat DH digunakan untuk wilayah Timor, pelat EB untuk Flores, dan pelat ED untuk wilayah Sumba.
Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan menjaga ketersediaan kuota BBM subsidi bagi masyarakat NTT. Penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dari luar daerah dinilai berpotensi mengurangi alokasi yang telah disediakan bagi kendaraan yang terdaftar di NTT.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dilakukan melalui sistem yang telah diterapkan di SPBU. Aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta unit pelayanan pendapatan daerah turut melakukan pemantauan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Selain pengaturan distribusi BBM subsidi, Pemerintah Provinsi NTT juga menerapkan sejumlah langkah efisiensi anggaran menyusul kenaikan harga BBM.
Kebijakan bekerja dari rumah pada hari tertentu, pembatasan kegiatan pemerintahan, serta pengurangan perjalanan dinas menjadi bagian dari upaya pengendalian belanja operasional.
Melki Laka Lena juga menegaskan perlunya evaluasi penggunaan kendaraan dinas. Perjalanan dinas yang tidak mendesak akan dibatasi agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTT, Flouri Rita Wuisan, menjelaskan bahwa penghematan dilakukan melalui pembatasan penggunaan fasilitas kantor dan operasional pemerintahan.
“Penggunaan listrik di Gedung Sasando dioptimalkan dengan mematikan perangkat elektronik pada ruangan yang tidak digunakan. Operasional lift juga dibatasi pada jam-jam tertentu, yakni saat masuk kerja, waktu istirahat, dan menjelang pulang kantor. Di luar itu, pegawai diarahkan menggunakan tangga,” jelas Flouri Rita Wuisan.
Ia menambahkan, aktivitas yang membutuhkan mobilitas tinggi juga mulai dikurangi dengan mengoptimalkan pertemuan secara daring melalui aplikasi konferensi video untuk menekan biaya operasional.
Untuk perjalanan dinas, kata dia, hanya dilakukan pada kegiatan yang benar-benar mendesak, sementara agenda yang dapat dilaksanakan secara daring akan diprioritaskan agar penggunaan anggaran tetap efisien di tengah kenaikan harga BBM.
Pemerintah Provinsi NTT berharap berbagai langkah efisiensi tersebut dapat menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.














