Wali Kota Terima Audiensi Pengurus HWDI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Disabilitas

dr. Christian Widodo menyambut kehadiran HWDI NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi Pengurus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Koalisi PERIMA dan perwakilan Bengkel APEK di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (24/6).

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati, M.Kes, Ketua HWDI Provinsi NTT, Petronela Sau Naikofi serta perwakilan Bengkel APEK.

Dalam pertemuan tersebut Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas kerja yang telah dilakukan HWDI dan mitra-mitranya. Menurutnya, pembangunan Kota Kupang yang inklusif dan ramah disabilitas merupakan salah satu perhatian penting Pemerintah Kota Kupang.

“Pemerintah Kota Kupang selalu membuka diri untuk mendengar usulan, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk teman-teman penyandang disabilitas. Kami mendukung penuh program-program yang bertujuan menghadirkan kota yang ramah disabilitas dan inklusif,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menegaskan bahwa SOP pelayanan ramah disabilitas yang telah diterapkan pada empat puskesmas dan satu pustu perlu diperluas ke seluruh puskesmas di Kota Kupang. Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk menindaklanjuti hal tersebut agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, ia juga mendorong agar setiap puskesmas menyediakan layanan komunikasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, termasuk melalui nomor layanan khusus yang responsif selama jam pelayanan.

Terkait usulan penganggaran kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas, Wali Kota menyatakan dukungannya. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya kapasitas keuangan daerah.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kota Kupang tetap berupaya menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan data penyandang disabilitas yang akurat dan terpilah berdasarkan jenis disabilitas. Menurutnya, data yang baik akan menghasilkan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

Ia mengajak HWDI untuk terus berkolaborasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta perangkat daerah lainnya dalam memperbarui data penyandang disabilitas di Kota Kupang.

Terkait usulan penerapan SOP pelayanan disabilitas secara resmi, Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk mendukung penerbitan surat atau dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan SOP tersebut di seluruh puskesmas di Kota Kupang.

Wali Kota juga mendorong HWDI sebagai organisasi tingkat provinsi untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar berbagai program pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota di NTT.

Ketua HWDI Provinsi NTT, Petronela juga menyampaikan berbagai program dan capaian yang telah dilakukan HWDI bersama mitra sejak tahun 2024 dalam mendorong pelayanan kesehatan yang inklusif dan ramah disabilitas di Kota Kupang. Program tersebut didukung oleh Koalisi PERIMA, Bengkel APEK serta International Budget Partnership (IBP).

Petronela menjelaskan bahwa HWDI telah melakukan pendampingan dan asesmen di empat puskesmas, yakni Puskesmas Penfui, Oesapa,Pasir Panjang, Oebobo serta satu Pustu Lasiana. Hasil dari pendampingan tersebut adalah tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Ramah Disabilitas yang kini telah diterapkan pada fasilitas kesehatan tersebut.

Selain itu, HWDI juga mendorong agar SOP tersebut dapat direplikasi ke seluruh puskesmas di Kota Kupang.

Mereka juga mengusulkan adanya perhatian khusus terhadap penganggaran kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas, penguatan sistem data disabilitas yang terpilah dan akurat, serta pembentukan forum multipihak yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dan organisasi masyarakat sipil dalam proses pembangunan yang inklusif.