Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) paruh waktu kepada 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang pada Kamis (4/12/2025) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyatakan makna penting momen tersebut. “Ini bukan sekadar penyerahan dokumen. Ada makna di baliknya, perjalanan panjang, ketekunan, kesabaran, dan keikhlasan bertemu pada hari ini,” ujarnya.
dr. Christian Widodo juga mengingatkan para penerima SK akan tanggung jawab baru yang menyertai status dan hak mereka. “Sekarang gaji sudah standar, tunjangan diterima, semua hak terpenuhi. Tapi ingat, tanggung jawab kerja juga meningkat. Harus lebih rajin, disiplin, dan profesional,” kata Wali Kota.
Ia menekankan pentingnya disiplin di atas motivasi. “Motivasi itu datang dan pergi, tapi disiplin tidak luntur. Bahkan saat capek atau lelah, kita tetap melaksanakan tugas,” tegasnya. Ia mencontohkan pengalamannya berolahraga yang tetap dilakukan walau sedang tidak semangat sebagai bukti disiplin.
Selain itu, Wali Kota Kupang mengingatkan untuk merayakan pencapaian secara sederhana. “Jangan berlebihan. Kita rayakan sederhana, khidmat, dan penuh penghargaan. Tidak perlu pesta sampai pagi,” pungkasnya.
Salah satu penerima SK, Oktovianus Thof Lalus dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Saya pribadi sudah 24 tahun mengabdi. Hari ini bisa terlaksana, dan kami merasa bersyukur serta tambah semangat bekerja,” ujarnya.














