Kuburan Gratis untuk Warga Miskin

Pemkot Kupang sudah siapkan 10 galian kuburan kepada warga kurang mampu.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meninjau lahan seluas lima hektare di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai Fatukoa pada hari Jumat, tanggal (16/5/2025). Lokasi tersebut disiapkan sebagai area pemakaman gratis bagi warga kurang mampu.

Dalam wawancara bersama wartawan, Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa pentingnya perhatian pemerintah terhadap warga yang mengalami duka dan kesulitan biaya pemakaman.

Pemerintah Kota Kupang berupaya memberi solusi meskipun anggaran telah disahkan dan ruang fiskal terbatas. Melalui inisiatif, warga bisa langsung menghubungi Dinas Sosial untuk proses pemakaman dengan syarat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari setiap kelurahan.

dr. Christian Widodo menambahkan program kuburan gratis dimulai secara bertahap. Jika area pemakaman mulai terisi, sistem penggalian lanjutan akan diberlakukan. Skema penggalian kuburan diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga.

Plt. Lurah Fatukoa, Oktovianus Nifu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menyebut program ini akan sangat membantu warga berpenghasilan rendah yang mengalami kedukaan. Pemerintah daerah akan menyosialisasikan informasi bantuan kuburan gratis ke seluruh masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara tepat.

Pemakaman gratis bagi warga kurang mampu di Kota Kupang dapat diakses dengan surat keterangan tidak mampu dan koordinasi dengan Dinas Sosial.