Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ignasius R. Lega, mewakili Wali Kota (Walkot) Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Serena Francis, secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Pemaparan Naskah Akademik Enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, (21/5/2025) di Lantai 4 Hotel Pelangi Kupang.
Enam objek yang masuk dalam daftar ODCB yaitu Titik Nol Kota Kupang di Kelurahan Fontein, Pura Oebananthan di Kelurahan Fatubesi, Bunker di Kelurahan Bakunase, Gua dan Meriam 3 di Kelurahan Nunbaun Delha, Gua di belakang SD Inpres di Kelurahan Naimata, serta Tempat Pemakaran Kapur di Kelurahan Naikoten.
Dalam sambutannya, Ignasius R. Lega menyampaikan bahwa keenam objek tersebut memiliki nilai sejarah, arkeologi, dan budaya yang penting bagi masyarakat Kota Kupang.
Penjabat Sekda Kota Kupang mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, memberikan masukan, dan mendukung proses penetapan dan pelestarian secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Ketua Panitia FGD sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan bertujuan mempresentasikan hasil kajian akademik kepada publik, menghimpun masukan konstruktif dari berbagai pihak, serta menyempurnakan dokumen naskah akademik sebelum diajukan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi NTT.
Sementara itu, Salah satu penerima bantuan, Vivi berharap harapan agar bantuan tersebut dapat digunakan secara maksimal dalam mendukung pelestarian seni dan budaya, khususnya tarian-tarian daerah di Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan FGD juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat kesenian kepada 12 lembaga dan sanggar budaya.














