Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menggelar konferensi pers bersama sejumlah wartawan pada Senin, (4/8/2025), di Lantai 1 Kantor Gubernur NTT. Konferensi pers tersebut membahas polemik terkait penggunaan mobil pick up yang menjadi perhatian masyarakat.
Sebelumnya, audiensi bersama Gubernur NTT dilakukan oleh aliansi Cipayung, organisasi kepemudaan, dan Komunitas Pick Up NTT. Para peserta aksi menyuarakan penolakan terhadap Surat Edaran Dinas Perhubungan NTT yang membatasi jumlah penumpang mobil pick up maksimal lima orang. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan realitas di lapangan serta belum melalui kajian yang matang.
Dalam keterangan pers, Gubernur Melki Laka Lena menyatakan pentingnya kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah Provinsi NTT telah menjalin koordinasi bersama Kapolres Kabupaten Kupang, Kapolresta Kota Kupang, perwakilan Polda, serta Dinas Perhubungan guna menyepakati langkah-langkah yang diperlukan.
Pada beberapa wilayah dengan kebutuhan khusus, aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan akan melakukan penyesuaian berdasarkan situasi setempat. Apabila terdapat aturan yang secara nyata sulit diterapkan di suatu daerah, maka akan dilakukan pendekatan yang lebih bijak tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku. Sementara di wilayah lain yang telah memenuhi syarat penerapan, aturan tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kesepahaman telah dicapai bersama sejumlah pihak, yang terkait dengan wilayah mana saja yang perlu diberlakukan penyesuaian. Petugas di lapangan akan mencermati setiap kondisi dan memberikan perlakuan sesuai kebutuhan, demi menjamin keselamatan serta keterjangkauan transportasi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum IKIF, Asten Bait menjelaskan kepada wartawan bahwa hasil koordinasi yang telah dilakukan menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah penerapan aturan jumlah maksimal lima penumpang pada mobil pick up, yang tetap menjadi acuan dasar. Namun, pada wilayah dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai, terutama di pelosok, akan dilakukan penyesuaian secara proporsional.
Gubernur Melki Laka Lena memberikan keterangan pers tersebut bersama jajaran pejabat dari Dinas Perhubungan, Kepolisian Daerah NTT, Kapolresta Kota Kupang, dan Kapolres Kabupaten Kupang.














