Naiknya Tunjangan DPRD Dinilai Perkuat Politik Kartel dan Oligarki Lokal

Polemik Tunjangan DPRD NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK menggelar program Viral NTT membahas topik Polemik Tunjangan DPRD NTT, Sabtu (13/9/2025). Dialog menghadirkan Akademisi UNDANA sekaligus Direktur Ranaka Institute, Ferdinandus Jehalut, dan Pemerhati Sosial Politik, Isyak Nuka.

Dalam perbincangan, Ferdinandus Jehalut menyampaikan bahwa narasi efisiensi yang digunakan untuk melegitimasi kenaikan tunjangan hanyalah bagian dari konstruksi teknokratis yang menyesakkan masyarakat kecil.

“Ini hanya bahasa birokratis yang terlihat sah, tapi menyakitkan bagi rakyat kecil,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut sangat tidak empati, mengingat situasi fiskal NTT yang lemah dan masih bergantung pada dana pusat.

“Total tunjangan transportasi dan perumahan mencapai Rp41,4 miliar per tahun, padahal PAD baru tercapai 55 persen dari target Rp5,2 triliun,” jelasnya.

Menurut Ferdinandus Jehalut, kondisi ini menunjukkan adanya praktik rent-seeking yang memperkuat politik kartel dan memperlebar jurang antara rakyat dengan elit politik.

“Elit hanya ingin untung tanpa meningkatkan produktivitas. Ini adalah bentuk nyata dari politik oligarki lokal,” tambahnya.

Ia juga mengatakan sikap para politisi yang justru mendorong kebijakan ini, padahal seharusnya mereka menjalankan fungsi pendidikan politik, bukan justru memperkuat ketergantungan masyarakat.

Sementara itu, Isyak Nuka menyampaikan bahwa secara regulasi, kenaikan tunjangan memang memiliki dasar hukum yang sah.

“PP Nomor 18 Tahun 2017 dan PP Nomor 1 Tahun 2023 menjadi rujukan, diturunkan melalui Pergub oleh eksekutif,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyoroti absennya aspek moral dan kepekaan sosial dalam kebijakan tersebut.

“Masalahnya bukan sekadar legalitas, tetapi sensitivitas terhadap penderitaan masyarakat. Ini yang luput,” jelas Isyak.

Ia mengungkapkan bahwa publik baru mengetahui Pergub tersebut setelah menjadi viral, padahal sudah diberlakukan sejak 1 Juni 2025.

“Empat bulan masyarakat tidak tahu. Lalu di mana transparansinya?” tanyanya.

Menurut Isyak Nuka, kekecewaan rakyat terlihat dari maraknya perbincangan di media sosial dan ruang-ruang komunitas kecil seperti pasar, ojek, hingga kelompok arisan.

“Rakyat merasa dikhianati oleh orang-orang yang mereka pilih. Mereka miskin nurani, walau tidak miskin harta,” tegasnya.

Isyak yang merupakan mantan birokrat juga menyoroti tekanan terhadap ASN yang tidak berani bersuara meski merasa kecewa.

“Karena saya sudah pensiun, saya merasa wajib menyampaikan ini. ASN tidak bisa bicara, tapi mereka marah,” pungkasnya.

Ia menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya harus dijalankan demi rakyat, bukan kepentingan pribadi.