Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTT, Rabu (14/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, dan dihadiri Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah dan Forkopimda.
Agenda ini menandai dimulainya fase baru pengawasan dan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah untuk tahun sidang berjalan.
Usai rapat paripurna, Gubernur NTT memberikan klarifikasi kepada awak media terkait isu dugaan pengusiran warga asal NTT di Provinsi Bali.
Gubernur meminta masyarakat NTT tetap tenang dan tidak terpancing emosi. “Terkait permasalahan warga NTT yang diusir di Bali, saya tegaskan bahwa itu hanya masalah dari oknum saja. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Bali, Bapak I Wayan Koster, untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali,” ujar Gubernur Melki.
Gubernur menambahkan langkah konkret yang akan diambil. Ia mengumumkan rencana pertemuan besar yang melibatkan tiga kepala daerah: gubernur Bali, NTT, dan NTB, yang dijadwalkan berlangsung di Labuan Bajo pada 28 Januari 2026. “Akan ada rapat atau pertemuan bersama tiga gubernur dan pihak terkait. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membangun kerja sama yang lebih detail, teknis, dan praktis antara NTT, Bali, dan NTB,” jelasnya.
Selain itu, salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah penanganan masalah warga NTT di Bali.
Pemerintah ingin memastikan para perantau NTT tetap bisa bekerja dan tinggal dengan aman, sekaligus memastikan oknum yang bermasalah ditindak sesuai hukum tanpa merugikan warga lainnya.














