Winston Neil Rondo Minta Pemerintah Serius Tangani Krisis Mental di NTT

DPRD NTT akui penanganan kesehatan jiwa belum terintegrasi.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Rabu (22/4/2026), Wakil Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Neil Rondo, menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa di wilayahnya telah mencapai krisis dan membutuhkan penanganan sistematis melalui regulasi daerah.

Dalam wawancara usai rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di Kantor DPRD NTT, Winston Neil Rondo menjelaskan bahwa pembahasan kesehatan mental sebelumnya masih sebatas wacana. Namun kini, DPRD NTT mulai mendorong inisiatif pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan kesehatan jiwa.

“Ini sebelumnya masih wacana, tapi sekarang akan jadi Ranperda inisiatif. Hari ini kami panggil tiga OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Khusus Daerah Naimata, dan Dinas Sosial, untuk membahas carut-marut penanganan kesehatan jiwa di NTT,” ujarnya.

Menurut Winston Neil Rondo, masing-masing OPD memang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tetapi belum terintegrasi secara efektif. Data statistik menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental di NTT sangat serius.

Ia merujuk pada hasil Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang mencatat NTT sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tingkat depresi dan gangguan mental tertinggi di Indonesia.

“NTT berada di angka 9,7 persen dari total populasi. Jika kita hitung dengan jumlah penduduk sekitar 5,65 juta jiwa, maka ada sekitar 548 ribu orang yang mengalami masalah kesehatan jiwa, minimal depresi,” jelasnya.

Angka tersebut, setara dengan gabungan jumlah penduduk Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao. Selain itu, Riskesdas 2018 juga mencatat sekitar 1.200 kasus bunuh diri di NTT pada saat itu.

“Ini angka yang sangat besar dan tidak bisa dianggap sepele. Bahkan sekarang kemungkinan sudah meningkat seiring pertambahan penduduk,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa hingga kini, penanganan kesehatan jiwa masih terpusat di satu fasilitas utama, yakni Rumah Sakit Khusus Daerah Naimata. Kondisi ini memperlihatkan keterbatasan sistem layanan yang belum terintegrasi dari hulu ke hilir.

Menurut Winston Neil Rondo, banyak pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari rumah sakit namun belum dapat kembali ke masyarakat karena belum adanya fasilitas penampungan lanjutan.

“Ini bukan soal sederhana. Harus ada penanganan sistematis. Tidak cukup hanya menambah anggaran di Dinas Sosial untuk membangun panti, tapi harus menyeluruh,” tegasnya.

DPRD NTT telah sepakat bahwa penyusunan Ranperda kesehatan jiwa menjadi sangat mendesak. Ia mencontohkan bahwa sejumlah provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah telah lebih dahulu memiliki regulasi serupa sejak 2018.

“NTT termasuk daerah dengan masalah besar, tapi belum punya pengaturan sistematis. Karena itu kita sepakat ini jadi prioritas,” ujarnya.

Selain isu kesehatan jiwa, rapat tersebut juga membahas persoalan penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai tidak merata.

Winston Neil Rondo mengungkapkan bahwa terjadi penumpukan tenaga di RSKD Naimata tanpa distribusi yang jelas.

“Kami temukan satu bangsal hanya tiga pasien, tapi ditangani sekitar 45 tenaga.

Total P3K di sana hampir 600 orang. Ini harus segera ditata ulang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan khusus untuk membahas redistribusi tenaga P3K, terutama karena Kepala Dinas Kesehatan tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Kami akan panggil kembali Kepala Dinas dan pihak terkait untuk memastikan penataan ini berjalan. Beberapa anggota juga menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran tersebut,” ujarnya.

Winston Neil Rondo menegaskan bahwa seluruh hasil rapat ini menjadi dasar untuk langkah lanjutan DPRD dalam memperbaiki sistem layanan kesehatan jiwa di NTT secara komprehensif.