Nikah Massal Jadi Langkah Membangun Keluarga Harmonis di Kota Kupang

Roni (Kiri) & Fina (Kanan).

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Sebanyak 47 pasangan suami istri mengikuti nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang di GMIT Pniel Sikumana, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum pernikahan sekaligus membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, salah satu Pasutri Roni dan Fina menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Kupang dan pihak gereja atas pelaksanaan nikah massal tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot dan pihak gereja karena sudah memfasilitasi pernikahan massal bagi kami yang hingga saat ini belum memiliki status pernikahan resmi,” ujar Roni.