Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT di Hotel Aston Kupang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT itu merupakan pembaruan kerja sama yang sebelumnya ditandatangani pada 5 November 2024.
Penyesuaian dilakukan mengikuti perkembangan regulasi, teknologi informasi, serta dinamika pelaksanaan di lapangan.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Gubernur NTT, selama ini masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak yang menjadi kewenangan daerah.
“Potensi yang kita miliki harus dioptimalkan. Ini bukan mengambil hak masyarakat, tetapi memastikan seluruh kewajiban perpajakan dijalankan dengan baik demi membiayai pembangunan daerah,” ujar Melki.
Ia juga mengajak seluruh bupati dan wali kota memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat melalui berbagai kebijakan pelayanan.
Melki Laka Lena menambahkan, peningkatan pendapatan daerah akan menjadi modal penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, hingga pelayanan publik lainnya.
Sementara itu, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan optimalisasi pajak daerah. Menurut Bupati SBD, kebijakan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus memperkuat pengawasan pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk melalui operasi lapangan dan pengawasan di sejumlah SPBU.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemkab Sumba Barat Daya juga terus mendorong masuknya investasi, terutama di sektor pariwisata, sebagai upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami tetap berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi NTT, sekaligus terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan investasi agar mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Ratu Wulla.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala BPAD NTT, Johny Ericson Ataupah mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kegiatan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT.














