Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menyampaikan Tanggapan Gubernur NTT atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD NTT terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna ke-90 Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (14/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fernando Soares.
Di awal penyampaiannya, Wagub Johni mengajak seluruh peserta rapat untuk menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 3 (tiga) ASN Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Jayawijaya di Papua Pegunungan, yakni Almh. Aprida Rapi, Alm. Alfonsius Albinus Mehan, dan Almh. Willi Mbuik.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat NTT, kami menyampaikan duka cita mendalam. Saya baru saja kembali dari Rote Ndao menghadiri pemakaman Almh. Willi Mbuik. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujar Wakil Gubernur.
Dalam tanggapannya, Wakil Gubernur NTT menjelaskan bahwa penyesuaian program dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2026 diprioritaskan untuk memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di seluruh wilayah NTT, di antaranya:
Pertama, Percepatan Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Flores.
Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan dan mengarahkan anggaran penanganan darurat serta bantuan keuangan termasuk Dana Bantuan Presiden dan dana darurat daerah untuk percepatan perbaikan fasilitas umum, fasilitas pendidikan, hingga rekonstruksi rumah warga yang terdampak gempa di wilayah Flores.
Hal ini dilakukan agar aktivitas kehidupan sosial dan perekonomian warga di daerah terdampak dapat segera kembali normal.
Kedua, Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Aksesibilitas Publik. Guna mendukung kelancaran distribusi barang, mobilitas warga, serta aktivitas ekonomi lokal, Pemprov NTT terus mempercepat koordinasi penanganan ruas jalan strategis daerah, termasuk pengusulan perbaikan jalan provinsi dan lintas wilayah kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Ketiga, Perlindungan Sosial dan Keberlanjutan Perekonomian Rakyat.
Alokasi pembiayaan dan skema bantuan keuangan daerah diarahkan agar program-program prioritas tetap menyasar perputaran ekonomi lini bawah, sehingga pelaku usaha mikro, pedagang kecil, dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
Keempat, Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Kemanusiaan. Seluruh penerimaan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan serta hibah ke daerah dipastikan dikelola secara tepat sasaran, terbuka, dan transparan di bawah pengawasan ketat APIP agar seluruh manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mengakhiri tanggapannya, Wagub Johni menegaskan komitmen Pemprov NTT untuk terus membuka ruang dialog bersama DPRD Provinsi NTT dalam pembahasan teknis selanjutnya.
“Mari kita terus bergandengan tangan mengawal kepentingan masyarakat untuk terwujudnya Nusa Tenggara Timur yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur.














