Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang menggandeng PT Bank Mandiri Taspen untuk mengubah cara pasar rakyat dikelola. Melalui digitalisasi retribusi dan transaksi pedagang, pemerintah menargetkan pengelolaan pasar yang lebih mudah bagi pedagang, sekaligus lebih transparan dan akuntabel bagi daerah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Bank Mandiri Taspen tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbankan, serta Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Pasar Kota Kupang dan PT Bank Mandiri Taspen tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbankan untuk Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar Kota Kupang, di Umera Coffee, Selasa (15/9).
Penandatanganan dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Direktur Funding (Retail and Network) Bank Mandiri Taspen, Rizky Olyvia Nasution, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kupang, Lohot Jon Piter Sidabutar, Regional CEO 7 Denpasar, Felik A. Romei Karyanto, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang Eurike F. Daniela Adoe, S.E., S.ST.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan, pemerintah daerah tidak bisa menghadapi perubahan zaman dengan cara kerja lama. Karena itu, kolaborasi dengan sektor perbankan diperlukan untuk mempercepat transformasi pelayanan publik.
“Kita selalu mengatakan, kalau mau berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Tetapi kalau mau berjalan jauh, kita harus berjalan bersama-sama. Kita sudah memilih untuk berjalan jauh,” ujar Wali Kota.
Menurut dr. Christian Widodo, pasar merupakan bagian penting dari denyut ekonomi masyarakat sehingga pengelolaannya harus mampu mengikuti perkembangan teknologi. “Orang sudah menggunakan laptop, kita masih menggunakan mesin ketik, tentu kita akan tertinggal. Kita tidak bisa mengubah arah angin, tetapi kita bisa mengubah arah layar kita,” ungkapnya.
Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penggunaan aplikasi atau sistem pembayaran elektronik. Teknologi harus memberikan manfaat langsung kepada manusia, terutama masyarakat yang menjadi pengguna layanan pemerintah.“Teknologi hanyalah alat. Tujuan akhirnya harus manusia. Jangan sampai teknologi menyebabkan ada yang tertinggal,” tegas dr. Chris.
Karena itu, ia meminta proses transformasi digital pasar tetap dibarengi sosialisasi dan edukasi kepada pedagang. Perubahan sistem, kata dia, harus dibuat sederhana dan mudah digunakan agar tidak justru menciptakan hambatan baru.
Pada saat yang sama, digitalisasi diharapkan memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.
“Digitalisasi harus berujung pada mempermudah manusia, membuat para pedagang merasa terlayani dengan cepat, dan membuat kebocoran PAD bisa diminimalkan,” jelasnya.
Direktur Funding (Retail and Network) Bank Mandiri Taspen, Rizky Olyvia Nasution mengatakan, kerja sama dengan Pemkot Kupang merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun pengelolaan pasar yang lebih efektif, transparan dan aman.
Salah satu dukungan yang disiapkan Bank Mandiri Taspen adalah pemanfaatan virtual account untuk pembayaran sewa tahunan lapak dan kios. Sistem ini memungkinkan pembayaran dilakukan melalui kanal perbankan sekaligus membantu meningkatkan akurasi pencatatan dan mempercepat proses rekonsiliasi penerimaan. “Digitalisasi pasar bukan berarti menghilangkan karakter pasar.
Justru digitalisasi memperkuat pasar agar semakin tertib, inklusif, kompetitif dan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Rizky.
Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kupang Lohot Jon Piter Sidabutar menambahkan, kerja sama dengan Perumda Pasar menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pasar di Kota Kupang.
Saat ini, Perumda Pasar mengelola 10 pasar yang tersebar di wilayah Kota Kupang. Digitalisasi diharapkan dapat menjadi fondasi bagi sistem pengelolaan transaksi yang lebih terintegrasi.
Selain virtual account, Bank Mandiri Taspen juga menawarkan sejumlah layanan digital untuk mendukung transformasi tersebut, antara lain e-risk, Mandiri Cash Management (MCM), dan mobile banking.














