Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Rapat Paripurna untuk pelantikan Pimpinan DPRD NTT yang dipilih kembali oleh Ir. Emelia Julia Nomleni. Rapat Paripurna dilaksanakan pada Jumat, (11/10/2024), di Kantor DPRD Provinsi NTT.
Sumpah dan janji Pimpinan DPRD NTT dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, SH, MH.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni, menjelaskan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara lembaga dan masyarakat. Ketua DPRD NTT menekankan perlunya kerja sama dalam menciptakan hasil yang optimal bagi masyarakat, serta menyoroti perjalanan pembangunan harus inklusif dan berkelanjutan.
Ir. Emelia Julia Nomleni menyampaikan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, dengan berbagai masalah sosial dan ekonomi yang memerlukan kemerdekaan politik dan kolaborasi. Ketua DPRD NTT berharap tetap menjadi sumber strategi bagi pemerintah daerah, dengan keputusan yang berbasis data demi kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Ir. Emelia Julia Nomleni mengingatkan peran lembaga masyarakat dalam pembangunan daerah, menggarisbawahi pentingnya suara masyarakat dalam pengambilan keputusan. Ir. Emelia Julia Nomleni menekankan untuk DPRD NTT harus memperhatikan masukan dan kritik dari publik.
Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto menegaskan yakni DPRD NTT memiliki peran strategis dalam mempercepat harmonisasi penyelenggaraan pembangunan. Menurut Penjabat Gubernur NTT, DPRD NTT harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah untuk menciptakan pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat.
Penjabat Gubernur NTT berharap DPRD dapat segera mengkoordinasikan penyusunan alat kontak pemerintahan, sehingga pemerintahan di daerah dapat berjalan efektif dan efisien.
Masa jabatan Ketua DPRD NTT untuk periode 2024-2029 yang resmi dimulai.