Ismail Manoe Tegaskan Pilkada sebagai Sarana Demokrasi

Ketua KPU Kota Kupang menghimbau menjaga Pilkada dengan damai.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar konferensi pers terkait debat publik ketiga dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, yang berlangsung di Hotel Sahid T-More pada Kamis, (21/11/2024).

Dalam wawancara beberapa wartawan, Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, menjelaskan pentingnya membangun semangat dan kesadaran masyarakat agar proses demokrasi berjalan lancar. Ketua KPU Kota Kupang juga menekankan pentingnya komitmen masyarakat untuk melaksanakan hak pilih demi masa depan yang lebih baik.

Ismail Manoe menambahkan, proses kepemimpinan sudah diatur dengan jelas melalui pelaksanaan kegiatan dan transisi kepemimpinan. Beliau menegaskan Pilkada merupakan sarana untuk memastikan suara masyarakat dihargai, terutama bagi umat Islam, agar hak pilih warga terlindungi. Ketua KPU Kota Kupang juga menjelaskan di TPS tersedia mekanisme untuk melayani pemilih dengan kondisi fisik terbatas, yang akan difasilitasi dengan kunjungan ke rumah sesuai dengan ketentuan legislatif yang berlaku.

Dalam hal tersebut, meskipun pemilih dapat dilayani di rumah, mereka tetap harus memenuhi ketentuan, seperti membawa KTP dan didampingi oleh saksi. Selain itu, proses pemungutan suara akan disertai dengan pengambilan video sebagai bukti yang sah dari KPPS di masing-masing TPS.

Ismail Manoe juga mengingatkan untuk pelaksanaan pemilihan di TPS adalah prioritas utama, diikuti dengan proses inventarisasi yang dilakukan oleh KPU untuk memastikan identitas pemilih terjaga. Ketua KPU Kota Kupang menegaskan kepada pemilih dengan disabilitas akan diberi fasilitas khusus di TPS dan dapat memberikan suara secara mandiri dengan pendampingan, namun pendamping dilarang untuk mengarahkan pilihan pemilih. Bagi pemilih yang tidak dapat datang ke TPS, mereka akan dilayani melalui mekanisme mobile voting.

Salah satu syarat yang diatur adalah bagi pemilih yang belum memiliki KTP, mereka dapat menggunakan biodata penduduk sebagai pengganti untuk memenuhi syarat.

Kegiatan konferensi pers dihadiri oleh sejumlah wartawan dari media Kota Kupang.