Pilkada NTT Diwarnai Dinamika dan Tantangan

Pilkada dan Pil Pahit.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK mengadakan acara Viral NTT dengan topik “Pilkada dan Pil Pahit” yang menghadirkan narasumber yaitu Dr. Drs. Bele Antonius, M.Si, seorang Filsuf dan Katekis, serta Akhmad Syafruddin, S.IP, MA selaku Pengamat Politik – Akademisi Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang pada Sabtu, (7/12/2024) di Studio Radio TIRILOLOK.

Pilkada di NTT selalu menghadirkan dinamika, di mana rakyat memilih pemimpin dengan harapan akan perubahan. Namun, di balik semangat itu, tak jarang muncul Pil Pahit, saat keputusan sulit harus diambil, dan realitas tak selalu sesuai harapan. Itulah perjalanan demokrasi di tanah NTT yang penuh tantangan dan ujian, namun tetap menjadi cermin keberagaman suara dan pilihan masyarakat.

Dalam dialog interaktif, seorang Filsuf dan Katekis, Anton Bele menyampaikan bahwa pilkada yang dilaksanakan NTT, baik untuk Bupati, Wakil Bupati, Eali Kota, Wakil Wali Kota, Gubernur, dan Wakil gubernur, adalah pengalaman langsung. Sebelumnya, juga ada esensinya tetap pada pilihan-pemilihan. Sebagai anggota masyarakat, menurut Anton Bele, pilkada terkait dengan konsep kalah dan menang, namun Seorang Filsuf merasa ketidaknyamanan muncul dari pemahaman politik. Menurut Anton Bele, kalah-menang seakan menjadi pertandingan atau perlombaan, sementara yang lebih tepat adalah terpilih atau tidak terpilih. Dalam pilkada, kalah berarti suara yang diperoleh lebih sedikit, sementara menang berarti memperoleh lebih banyak suara.

Sementara itu, Akademisi UNDANA, Akhmad Syafruddin membahas dinamika pilkada di NTT dengan meninjau sejarah pilkada beberapa tahun terakhir. Pilkada gelombang pertama dimulai pada tahun 2015, dilanjutkan pada 2016, 2017, 2019, dan seterusnya. Seorang Akademisi UNDANA mencatat pada proses pilkada, sering terjadi kekosongan jabatan di lebih dari 170 daerah di Indonesia, yang kemudian diisi oleh pejabat sementara seperti PJ, Bupati, atau Gubernur. Akhmad Syafruddin juga menjelaskan setiap tahapan pilkada selalu diwarnai pelanggaran, yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Pasangan calon terpilih dalam Pilkada serentak 2024 akan dilantik pada Februari 2025.